Musrenbang Silaing Atas Usulkan 13 Kegiatan
VALORAnews - Kelurahan Silaing Atas, Kecamatan Padangpanjang Barat (PPB) mengusulkan 9 kegiatan dan 4 cadangan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), Rabu (13/1/2021).
Jumlah kegiatan tersebut merupakan hasil pengerucutan dari 31 usulan yang dibahas. Di antaranya perbaikan riol dan trotoar, gorong-gorong, pembangunan jalan setapak, pelatihan pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan jamban sehat bagi masyarakat miskin.
"Setelah melewati fase pembahasan, ada 9 usulan beserta 4 cadangan. Harapannya, usulan ini dapat direalisasikan, karena usulan ini sangat urgen," ungkap Lurah Silaing Atas, Kovis Hendry Machdonal.
Dibuka Camat PPB, Fhandy Ramadhona, Musrenbang ini dihadiri perwakilan OPD terkait, RT, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, LPM, FKPM, yang dipandu fasilitor kelurahan dan kecamatan.
Baca juga: Nolkan Kemiskinan Ekstrem dan Pengarustamaan Gender, Agam Raih Penghargaan Tingkat Rpvinsi
Fhandy menyampaikan, dalam prosesnya di antara usulan tersebut bisa jadi ada yang dimodifikasi, lantaran keterbatasan anggaran yang dialihkan kepada penanganan Covid19.
"Tentu ada tahun lalu usulan yang belum terakomodir. Mudah-mudahan tahun ini bisa terlaksana. Begitu juga dengan yang urgen, bisa disampaikan," sebut Fhandy.
Dikatakan Fhandy, sejumlah kegiatan tentunya tidak selalu bergantung kepada pemerintah. "Ketika bisa berinovasi dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, maka kegiatan itu akan bisa terlaksana. Awali dengan aksi dari kita bersama, sehingga ini bisa dilirik pihak lain maupun dari pemerintah," lanjutnya.
Kepala Bappeda melalui Kabid Litbang, Januardi menyampaikan, ada perubahan mekanisme di tahun ini tidak menampung usulan baru. Namun, tidak menutup kemungkinan usulan baru, bila hal itu benar-benar urgen. "Pola ini diubah karena Covid19," katanya.
Baca juga: Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045
Dikatakan Januardi, Silaing Atas berdasarkan luas wilayah, jumlah RT, jumlah penduduk merupakan tipe II. Kegiatan dibatasi menjadi 9 kegiatan. (rls/ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan