Rudi Kristiawan Gantikan Ismail jadi Kepala Rutan Kelas IIB Padangpanjang
VALORAnews - Setelah menjabat sebagai Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Kota Padangpanjang selama 2 tahun lebih, Ismail dipindahtugaskan ke Maluku Utara. Posisinya, digantikan Rudi Kristiawan dari Rutan Kelas IIB Kediri.
Pergantian tugas tersebut, disahkan Jumat (8/1/2021) di Aula Rutan, oleh Kepala Divisi Hukum Kemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Budi Argap Situngkir dalam kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Karutan.
Turut disaksikan Wakil Wali Kota Padangpanjang, Asrul, Ketua DPRD, Mardiansyah, Forkopimda, Pimca Bank Nagari, ketua KPU, ketua Bawaslu, perwakilan kepala UPT se-Sumbar dan undangan lainnya.
"Kepada Ismail, saya harap, di tempat baru bisa menyesuaikan diri dan terimakasih atas kinerjanya selama ini. Sudah banyak dedikasi yang telah diberikan pada Padangpanjang. Untuk Rudi, semoga sukses di sini dan harumkanlah nama Kota Padangpanjang ini," kata Budi dalam sambutannya.
Sementara itu, Asrul juga mengucapkan terimakasih pada Ismail atas kinerjanya selama ini. Terutama pembinaan kepada warga binaan. "Semoga sukses di tempat baru. Begitu juga untuk Rudi Kristiawan, selamat bergabung di Kota Padangpanjang dan selamat bertugas di sini," sebut Asrul.
Ismail dalam kesempatan ini menceritakan, bekerja di Padangpanjang sejak 2018, banyak hal yang telah dilaluinya. Pada Desember 2020 lalu, dapat surat penugasan di tempat yang baru.
"Saya berterimakasih pada semua pihak yang telah membantu saya selama ini. Apabila ada salah dan khilaf, saya mohon maaf. Saya pamit," katanya.
Sedangkan Rudi menyebutkan, dirinya meminta seluruh stakeholder dapat membantunya dalam menjalankan tugas di Padangpanjang.
Baca juga: Dapat Nomor Urut Dua di Pilwako Padang 2024, Muhammad Iqbal: Ini Nomor Keberuntungan
"Insyaa Allah, kami akan bekerja semaksimal mungkin di sini. Kami mohon doa agar dapat memberikan yang terbaik untuk Padangpanjang," tuturnya. (rls/ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan