Bawaslu Bukittinggi Klarifikasi Laporan Program KBH dari Erman Safar-Marfendi
VALORAnews - Laporan sejumlah ibu rumah tangga terkait Kartu Bukittinggi Hebat (KBH) yang diluncurkan calon wali kota dan waki wali kota Bukittinggi terpilih 2021-2025, Erman Safar-Marfendi, dinilai kurang lengkap bukti, jika bertujuan untuk menjatuhkan pemenang Pilkada 9 Desember 2020.
Pelaporan ini telah diterima Bawaslu pada 14 Desember 2020. Ada dua laporan yang telah diregister Bawaslu 17 Desember 2020, serta dengan unsur ketidaksukaan para Ibuk-ibuk itu sendiri.
Seperti disampaikan Desi (41). Kepada wartawan, Jumat sore (18/12/2020), warga tangah sawah ini mengatakan, dirinya mendapat kartu KBH dari tim urut 2 tanpa meminta KTP dirinya.
Selain itu, anaknya yang juga mendapat kartu sebagai relawan saksi dengan akan diberi uang Rp100 ribu, ternyata tidak diterima oleh anaknya.
Baca juga: Tabungan Utsman, Penyelamat Pedagang dari Rentenir
"Anak saya telah melaksanakan apa yang sudah disampaikan tim urut 2, selama menjadi relawan saksi. Tapi uang dijanjikan tidak diterimanya," ucapnya.
Disampaikan, selain dirinya yang mendapatkan KBH, ibu dan kakaknya juga mendapatkan KBH.
"Kami mendapatkan KBH satu rumah, 3 buah. Tapi beda kepala keluarga (KK). Satu atas KK ibu saya, satunya lagi atas KK kakak saya, dan satu lagi atas KK saya sendiri," katanya.
Sementara itu, pelapor lain atas nama Endrita (51), warga Tarok mengatakan, dirinya melaporkan terkait pemberian KBH, karena baru kali ini di Pilkada ada semacam pemberian kartu seperti itu.
Baca juga: Erman Safar Pastikan akan Tetap Urus Orang Susah Jika Terpilih di Periode Kedua
"Di Pilkada sebelum-sebelumnya, tidak ada seperti ini. KBH yang menjadi bukti laporan saya, atas punya kakak ipar saya bukan atas nama saya. Saya yang punya keberanian untuk melaporkan ini ke Bawaslu," uncapnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan