16 Pemangku Adat Hadang Pembangunan Museum Adat Kerinci

Selasa, 08 September 2015, 19:08 WIB | Kuliner | Nasional
16 Pemangku Adat Hadang Pembangunan Museum Adat Kerinci
Surat keberatan Pemangku Adat yang ditujukan ke Walikota, DPRD Sungaipenuh. Surat itu meminta penundaan pembangunan Museum Adat Alam Kerinci. (riko pirmando/valoranews)

VALORAnews- Pembangunan Museum Adat Alam Kerinci-Sungaipenuh, yang akan dibangun 2015 ini oleh Pemko Sungaipenuh, terancam gagal. Penyebabnya, sejumlah pemangku adat Datuk Cahayo Depati Pateih Setio Mandaro, Kecamatan Hamparan Rawang dan Datuk Singarapi Dusun Empih Kota Sungaipenuh, meminta pembangunan itu ditunda.

Alasannya, ditulis dalam surat pernyataan keberatan yang telah disampaikan ke panitia pelaksana serta ke walikota Sungaipenuh, ketua DPRD, camat dan Lembaga Kerapatan Adat Tanah Sibingkeh dan Permanti yang berempat.

Surat pernyataan keberatan itu, ditandatangani 16 orang pemangku adat Hamparan Rawang, berisikan 4 point yang intinya ialah para pemangku adat melihat dalam proses penyerahan tanah dan peletakan tiang tuo, belum diperoleh kata sepakat terkait penyerahan tanah.

Selain itu, disebutkan segala kegiatan yang sudah dilaksanakan panitia, tidak sesuai dengan prosedur adat tentang duduk di tanah Hamparan Besar Tanah Rawang.

Baca juga: Nagari Pasia Laweh Miliki Museum Adat dan Kebudayaan, Ini Harapan Pjs Bupati

"Mengutip surat pernyataan keberatan, pada prinsipnya mendukung rencana pembangunan museum adat, namun pada saat ini kami menyatakan keberatan, sesuai dengan surat pernyataan keberatan yang telah kami sampaikan ke panitia," kata Sakdunir gelar Datuk Depati Pandak, kepada sejumlah media.

Terpisah, pemangku adat Permenti yang berempat di antara Datuk Singarapi Dusun Empih Kecamatan Sungaibungkal, mengakui, rencana pembangunan museum adat itu belum memberi ajun arah.

"Hukum adatnya, membangun museum adat duduk bersama dan mengajun arah (izin membangun) bersama pemangku adat Datuk Singarapi, Bujang Piliang Koto Bento. Jika Datuk Cahayo Depati Rawang Datuk Puteih memutus, juga tidak bisa," ujar Datuk Aizul Efendi, pemangku adat dari Datuk Singarapi Dusun Empih.

Sementara, Komisi III DPRD Kota Sungaipenuh, Selasa (7/9/2015) siang melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan museum adat. Hal ini berkaitan dengan sejumlah keberatan yang disampaikan pemangku adat.

Baca juga: Komisi I DPRD Kerinci Konsultasi tentang Perpres 53 Tahun 2023 dengan DPRD Sumbar

"Pembangunan tetap, tapi untuk sekarang dihentikan dulu sebelum tiga pihak ini (panitia, lembaga adat, pemilik lahan/pemilik rumah-red) berunding," katanya. (cr2)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI