Febridiansyah Juga Mundur di KPU Tanahdatar: Prof Helmi dan Donal Fariz Mundur dari Tim Perumus Materi Debat Pilgub Sumbar 2020

Kamis, 19 November 2020, 15:54 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Febridiansyah Juga Mundur di KPU Tanahdatar: Prof Helmi dan Donal Fariz Mundur dari Tim...
Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani. (istimewa)

VALORAnews - Guru besar Unand, Prof Helmi dan mantan Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengundurkan diri jadi tim perumus materi debat calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar pada pemilihan serentak 2020.

"Iya, sebelumnya beliau termasuk salah satu tim perumus materi debat tapi beliau sudah mengundurkan diri sekarang," ungkap Yanuk Sri Mulyani, Ketua KPU Sumbar terpilih menggantikan Amnasmen yang diberhentikan DKPP RI, Rabu (18/11/2020).

Mundur jadi tim perumus materi debat, juga dilakukan Mantan Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febridiansyah. Dia diminta jadi salah seorang anggota tim perumus materi debat pemilihan bupati dan wakil bupati oleh KPU Tanahdatar.

Dalam siaran pers yang diterima, baik Febri maupun Donal menyebutkan, pengunduran diri mereka sebagai bentuk perwujudan prinsip-prinsip politik berintegritas.

Baca juga: Galodo Sumbar, Jusuf Kalla: Jika Kurang, Tambahan Relawan PMI Siap Siaga

"Kami berkomitmen untuk mencegah sejak awal potensi terjadinya konflik kepentingan (conflict of interest) atau setidaknya menjaga kepatutan dan mitigasi risiko di masa akan datang terkait posisi kami saat ini," ungkap Donal dalam siaran pers yang diterima Kamis (19/11/2020).

Diketahui, Donal dan Febri merupakan kuasa hukum Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Dasril Panin Datuk Labuan (SR-Labuan). Pascamundur dari jabatannya masing-masing, Donal dan Febri diketahui mendirikan kantor hukum bernama Visi Integritas.

Dalam siaran pers yang juga melampirkan surat pengunduran itu, Donal mengundurkan diri dalam surat tertanggal 17 November 2020. Sedangkan Febridiansyah, mengundurkan diri melalui surat tertanggal 19 November 2020.

Ditegaskan Febri, pengunduran diri itu juga disebabkan penilaian mereka terhadap prinsip-prinsip politik berintegritas yang perlu dijalankan secara konsisten.

Baca juga: BRI Distribusikan Makanan untuk Korban Galodo Agam dan Tanah Datar

"Seperti yang kami terapkan pada hubungan pendampingan hukum terhadap SR-Labuan di Kabupaten Dharmasraya, agar kita bersama-sama menjaga prinsip-prinsip intergritas tersebut," ungkap Febri.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: