Wako Sampaikan Ranperda APBD Padangpanjang 2021 dan Tujuh Ranperda 2020

Sabtu, 14 November 2020, 12:08 WIB | News | Kota Padang Panjang
Wako Sampaikan Ranperda APBD Padangpanjang 2021 dan Tujuh Ranperda 2020
Wali Kota Padangpanjang, Fadly Amran Datuak Paduko Malano serahkan Nota Keuangan Ranperda APBD 2021 serta tujuh usulan Ranperda 2020 dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Padangpanjang, Sabtu (14/11/2020). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Wali Kota Padangpanjang, Fadly Amran Datuak Paduko Malano menyampaian Nota Keuangan atas Ranperda APBD 2021 serta tujuh usulan Ranperda Tahun 2020. Penyampaian tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Padangpanjang, Sabtu (14/11/2020).

Dalam penyampaian Nota Keuangan atas Ranperda APBD 2021, Fadly menyebutkan, terdapat sejumlah dinamika di tingkat pusat dan daerah termasuk dampak pandemi Covid19.

"Dinamika tersebut sangat mempengaruhi sejumlah Kebijakan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan RAPBD Tahun 2021 dan perlu kita sikapi secara bersama," ungkap Fadly saat memberikan sambutan.

Hadir Wakil Wali Kota Padangpanjang, Asrul, Ketua DPRD Mardiansyah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sonny Budaya Putra, Anggota DPRD, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD serta undangan lainnya.

Baca juga: Sukses di Kelurahan Busur, Fadly Amran Minta Pola Pembangunan ala Kotaku Diadopsi

Perkembangan yang sangat dinamis di tingkat pusat dan daerah tersebut, terangnya, adanya pergerakan pada target pendapatan dari yang diproyeksikan dalam RKPD 2021 dan KUA PPAS 2021.

Dengan demikian, di luar DAK maka sesungguhnya pendapatan transfer pemerintah pusat mengalami penurunan. Akibat dari perkembangan di atas, pada rincian pendapatan dan belanja daerah terjadi perbedaan yang cukup signifikan antara RAPBD dengan KUA PPAS dan RKPD 2021.

Sementara itu, Asrul menyampaikan tujuh Ranperda Padangpanjang 2020 di antaranya Ranperda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Ranperda tentang Penetapan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan.

Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Padangpanjang 2020-2025, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padangpanjang.

Baca juga: Cabor Petanque Bakal Dilombakan di Porprov 2023, Fadly Amran: Semoga jadi Penyumbang Emas

Ranperda tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau di Kota Padangpanjang serta Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Kota Padangpanjang 2020-2040. (rel/ham)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024