Penertiban Alat Peraga Kampanye: Bawaslu Bukittinggi Dituding Tebang Pilih
Tebang Pilih
Kepada wartawan, Apindo mengatakan, Billboard yang telah dibuka Bawaslu tersebut akan dikembalikan Kamis (5/11/2020). Usai dikembalikan Bawaslu, Billboard langsung dipasang kembali di titik yang telah dicopot itu.
Apindo mengatakan, sangat menyayangi sikap dari Bawaslu yang membongkar APK dari Paslonnya. Pasalnya, di titik yang sama ada APK calon gubernur, yang bahkan posisinya berdekatan namun tidak dibuka sama sekali. Sikap tebang pilih Bawaslu Bukittinggi dalam penertiban ini sangat disayangkan.
"Ketika kita tanya ke Bawaslu waktu mediasi, kenapa APK calon gubernur tidak dicopot, Bawaslu tidak dapat menjawabnya," ujar Apindo.
Menurut dia, terdapat delapan titik APK yang diturunkan Bawaslu tanpa ketentuan dan regulasi yang jelas.
"Ini kedepannya tidak terjadi lagi oleh Bawaslu. Alhamdulillah, kesepakatannya sudah kita temui, bahwa Bawaslu mengakui pamahaman persepsi yang beda antara KPU, Bawaslu dan peserta Pemilu sehingga APK akan dipasang kembali karena bagi kami sesuai ketentuan regulasi," ucapnya.
Ia berharap, kedepannya Bawaslu agar bersikap lebih adil lagi dari segala persoalan yang ada di Bukittinggi. Karena yang berkompetisi tidak saja Erman Safar-Marfendi, tetapi berbagai pelanggaran dari Paslon lain. Untuk itu, Bawaslu mesti mampu menunjukan independensinya. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan