Bakal Dijerat Pasal 170 KUHP: Dua Orang Lagi Pengendara Moge HOG Siliwangi Ditahan Polisi
VALORAnews - Polres Bukittinggi menetapkan dua tersangka baru, dalam kasus pengeroyokan dua orang prajurit TNI Kodim 0304/Agam, di Kota Bukittinggi, Sumbar.
Baca juga: Erman Safar Daftar jadi Calon Wali Kota ke Partai Golkar, Partai Kelima yang Dilirik untuk Nyalon
Lihat postingan ini di InstagramBaca juga: Erman Safar Kembalikan Berkas Bacalon Wako Bukittinggi ke Partai Nasdem
Halaman:Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:Berita Terkait
- Erman Safar Daftar jadi Calon Wali Kota ke Partai Golkar, Partai Kelima yang Dilirik untuk Nyalon
- Pilkada Bukittinggi 2024, Erman Safar Antarkan Berkas Pencalonan ke Partai Demokrat
- Gunung Marapi Semburkan Abu Vulkanik di Senin Dinihari, Bunyi Letusan Bangunkan Warga
- PJS Bukittinggi Gelar Sharing Jurnalistik bersama Teddy Chaniago dan Dasman Boy
- MTQ Provinsi ke40, Kafilah MTQ Bukittinggi Siap Ulang Kesuksesan Tahun 1986