Bakal Dijerat Pasal 170 KUHP: Dua Orang Lagi Pengendara Moge HOG Siliwangi Ditahan Polisi
VALORAnews - Polres Bukittinggi menetapkan dua tersangka baru, dalam kasus pengeroyokan dua orang prajurit TNI Kodim 0304/Agam, di Kota Bukittinggi, Sumbar.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
Lihat postingan ini di InstagramBaca juga: Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
Halaman:Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan