Panwaslu Situjuah Limo Nagari Samakan Persepsi tentang Kampanye Pilkada
Ia menyebutkan, masing-masing paslon difasilitasi 5 baliho yang nanti dipasang di tingkat kabupaten, 10 umbul-umbul per kecamatan dan 2 spanduk untuk setiap nagari. Kemudian juga difasilitasi bahan kampanye dalam empat bentuk yaitu selebaran (flyer), brosur (leaflet), pamflet dan poster. Jumlahnya 10 persen dari jumlah KK di Kabupaten Limapuluh Kota.
"Selain APK yang difasilitasi, paslon bisa menambah secara mandiri, maksimal 200 persen dari yang dibuat KPU serta dengan ukuran dan desain yang sama," kata dia.
Rakor mengenai kampanye tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Camat Situjuah Limo Nagari. Dihadiri Camat Situjuah Limo Nagari, Rahmad Hidayat, Kapolsek Situjuah Iptu Yuliarman, Danramil 04 Luak, Panwaslu dan PPK Kecamatan Situjuah Limo Nagari.
Juga hadir tim kampanye pasangan calon, baik yang untuk Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Barat, maupun Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota.
Selain rakor, semua pemangku kepentingan juga menandatangi Pakta Integritas bahwa dalam kampanye semua pihak akan mentaati protokol kesehatan serta memakai alat pelindung diri, tidak melanggar aturan yang berlaku, tidak melibatkan orang-orang yang dilarang oleh aturan serta senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. (mdi)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya
- UNP Gelar Hasil Penelitian Cagar Budaya Maek, Supardi: Ada Misteri yang Mesti Diungkap, Unesco Menunggu
- Raja Negeri Sembilan Malaysia Bawa Dua Pegawai Tertinggi ke Sumatera Barat, Siap Berkolaborasi
- Sejarah Masjid Milik Kaum Caniago yang Berusia 2 Abad, Pernah jadi Basis Perjuangan Perang Paderi
- Pentas Seni untuk Eksistensi Kebudayaan Minangkabau
Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen
Wisata - 21 April 2024