Bawaslu dan KPU Bukittinggi akan Jalani Sidang DKPP Selasa Besok, Ini Sebabnya
Dalam surat panggilan DKPP, tertulis nama para terlapor atau teradu dari unsur KPU Bukittinggi yaitu, Heldo Aura selaku ketua. Selanjutnya ada nama Yasrul, Benny Azis, Donny Saputra dan Zulwida Rahmayeni, sebagai anggota KPU Bukittinggi.
Sedangkan terlapor lain yang dipanggil ada dari unsur Bawaslu Bukittinggi, yaitu Ruzi Haryadi sebagai ketua, Evi Vatria dan Asneli Warni sebagai anggota Bawaslu.
Menurut Taufik, tindak lanjut dari pemanggilan KPU dan Bawaslu oleh DKPP, telah membuktikan pihaknya berada di jalur yang benar.
Baca juga: Calon Perseorangan di Pilkada Pasbar Minimal Serahkan 25182 Dukungan
"Jika laporan tidak memenuhi unsur formil, tentunya tidak akan direspon, hingga sampai ke pemanggilan KPU dan Bawaslu," sebut Taufik.
"Harapan saya begitu. Sebelum proses pemanggilan dikeluarkan, tentu DKPP terlebih dulu telah menganalisa bukti dan data yang kami lampirkan saat melapor," ucap Taufik yang juga Ketua PC Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) itu.
Sebelum ini, KPU dan Bawaslu telah juga berurusan dengan DKPP akibat laporan Fauzan Haviz, karena KPU dan Bawaslu Bukittinggi tidak mengakui kepengurusan Fauzan Haviz saat pendaftaran calon anggota legislatif pada Pileg 2019. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan