KPU Padang Diminta Tak Permisif dengan Protokol Kesehatan: Bawaslu Padang Turunkan APK Paslon Pilgub tak Standar Mulai Kamis Besok

Selasa, 06 Oktober 2020, 20:33 WIB | News | Kota Padang
KPU Padang Diminta Tak Permisif dengan Protokol Kesehatan: Bawaslu Padang Turunkan APK...
Ketua KPU Padang, Riki Eka Putra, Amit Muttaqin (Divisi Teknis KPU Padang), Dori Eka Putra (ketua Bawaslu Padang) dan Sutrisno (Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Padang) saat sosialisasi tentang kampanye Pilgub Sumbar, Selasa (6/10/2020). (mangindo kayo/valor

VALORAnews - Ketua Bawaslu Padang, Dori Putra mengatakan, akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar pada pemilihan serentak 2020 yang tersebar di berbagai titik di ibu kota provinsi Sumbar ini, Kamis dan Jumat (8-9/10/2020) depan.

"Penurunan APK ini sesuai instruksi Bawaslu Sumbar. Sebelumnya, kita telah menyurati tim kampanye keempat pasangan calon ini, agar menurunkan APK itu secara mandiri," ungkap Dori di salah satu cafe di Padang, Selasa (6/10/2020).

Pernyataan Dori ini disampaikan saat jadi pembicara pada sosialisasi Peraturan KPU tentang Kampanye di Masa Pandemik sekaligus Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar dan Perda tentang Ketertiban Umum. Bersama Dori, Ketua Divisi Teknis KPU Padang, Amit Muttaqin ikut memaparkan materi.

Peserta sosialisasi, pengurus partai politik di Kota Padang beserta tim kampanye 4 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar pada pemilihan serentak 2020.

Baca juga: Pj Bupati Era Sukma Munaf Ingatkan ASN di Pessel Jaga Netralitas

Menurunkan secara mandiri itu, ungkap Dori, demi menjaga APK dari kerusakan yang mungkin saja terjadi jika diturunkan oleh personel Satpol PP Padang dan tim nantinya.

Selain itu, Dori menyebutkan, telah menyurati Pemko Padang terkait media luar ruang seperti baliho, spanduk dan jenis lainnya, yang masih menampilkan foto Mahyeldi yang tengah menjalani masa cuti sebagai kepala daerah.

Selain itu, Dori mengingatkan KPU sebagai pelaksana teknis pemilihan, untuk tidak mentolerir pelanggaran terhadap protokol kesehatan sekecil apapun.

Jika permisif dalam penerapan protokol kesehatan terutama pada panitia adhoc, akan potensi terjadinya cluster baru penyebaran Covid19.

Baca juga: Terlibat Kampanye, Seorang TKSK di Pessel Dilaporkan ke Kemensos

"Ada 1.943 TPS di Kota Padang. Setiap TPS akan ada 7 KPPS dan 2 Linmas plus pengawas lapangan per TPS. Secara total, minimal akan ada 19.430 penyelenggara yang akan berinteraksi dengan pemilih," terangnya.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI