30 Kasus Narkoba Diungkap Ditresnarkoba Polda Sumbar
VALORAnews - Sebanyak 30 kasus penyalahgunaan narkoba, berhasil diungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Sumbar selama September 2020. Berhasil diamankan 43 orang tersangka.
"Barang bukti Narkoba yang disita yakni sebanyak 91,2 gram ditambah 2100 gram hasil pengembangan kasus sabu, 110 kg ganja, ekstasi 12 butir ditambah 5.708 butir hasil pengembangan," ungkap Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro didampingi Kombes Pol Satake Bayu (Kabid Humas), Jumat (2/10/2020).
Menurutnya, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan roda empat, satu unit rumah dan tanah serta uang tunai sebanyak Rp591 juta.
"Ini bentuk komitmen Polda Sumbar dalam memberantas Narkoba. Sesuai dengan perintah Kapolri kepada seluruh Diresnarkoba agar tidak henti-hentinya dalam upaya pemberantasan narkoba," ujar Wahyu.
Baca juga: Dua Pengedar Ganja dan Sabu Dibekuk, Barang Bukti Capai 30 Kg
Ia juga menerangkan, dari 43 orang tersangka tersebut, 8 orang di antaranya adalah bandar, 12 orang kurir serta 23 orang adalah sebagai pemakai.
Para tersangka akan terancam hukuman yang bervariasi sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba.
"Untuk bandar, akan dijerat Pasal 114 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun atau seumur hidup kurungan penjara. Kemudian, denda Rp1 hingga Rp10 miliar," tegasnya.
Ia berharap, semua pihak dapat bersama-sama membasmi narkoba. "Kami mohon dukungan dari semua pihak, untuk bersama-sama berperang melawan narkoba," pungkasnya. (vry)
Baca juga: BNNP Sumbar Musnahkan 624,5 Kg Ganja dengan cara Dibakar di Krematorium
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro