Ini Nomor Urut 48 Pasangan Calon di Pilkada se-Sumbar dan Kekuatan di Parlemen Partai Pengusul
VALORAnews - Sebanyak 48 pasangan calon (Paslon) kepala daerah se-Sumbar, telah menerima nomor urut yang akan digunakan jadi penanda dalam menggaet hati pemilih di pemilihan serentak 2020.
Di Provinsi Sumatera Barat, pemilihan ini diikuti 2 kota, 11 kabupaten yang berbarengan dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat. Yaitu Kota Bukittinggi dan Solok. Kemudian, Kabupaten Padangpariaman, Agam, Pasaman Barat, Pasaman, Limapuluh Kota, Tanahdatar, Sijunjung, Dharmasraya. Kemudian, Kabupaten Solok, Solok Selatan dan Pesisir Selatan.
Pada tahapan pendaftaran calon, 4-6 September 2020 lalu, terdapat 49 pasangan calon yang diusulkan partai politik atau gabungan partai politik serta jalur perseorangan. Satu pasangan calon di Kabupaten Solok, dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dikoordinir IDI Sumbar.
Bakal calon bupati Solok yang dinyatakan IDI Sumbar tak memenuhi syarat kesehatan itu yakni Iriadi Dt Tumanggung. Akibatnya, Iriadi bersama calon wakilnya, Agus Syahdeman dinyatakan KPU Kabupaten Solok tak memenuhi syarat (TMS).
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
Karena partai pengusul, Partai Demokrat, Hanura dan PDI Perjuangan tak mengajukan calon pengganti, akhirnya Iriadi-Agus Syahdeman tak memenuhi syarat untuk bisa mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah.
Berikut nomor urut peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) setelah pengundian nomor urut yang digelar KPU sesuai tingkatan, Kamis (24/9/2020):
PROVINSI SUMATERA BARAT
- 1. Mulyadi - Ali Mukhni (Diusulkan Partai Demokrat dan PAN, 20 dari 65 kursi)
- 2. Nasrul Abit - Indra Catri (Diusulkan Partai Gerindra, 14 dari 65 kursi)
- 3. Fakhrizal - Genius Umar (Diusulkan Partai Golkar, Nasdem dan PKB, 14 dari 65 kursi)
- 4. Mahyeldi - Audy Joinaldi (Diusulkan PKS dan PPP, 14 dari 65 kursi)
PDIP dengan 3 kursi tidak ikut mengusulkan pasangan calon.
Baca juga: 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
KABUPATEN / KOTA
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro