Ini Nomor Urut 48 Pasangan Calon di Pilkada se-Sumbar dan Kekuatan di Parlemen Partai Pengusul

Minggu, 27 September 2020, 11:19 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Ini Nomor Urut 48 Pasangan Calon di Pilkada se-Sumbar dan Kekuatan di Parlemen Partai...
Ilustrasi.
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Sebanyak 48 pasangan calon (Paslon) kepala daerah se-Sumbar, telah menerima nomor urut yang akan digunakan jadi penanda dalam menggaet hati pemilih di pemilihan serentak 2020.

Di Provinsi Sumatera Barat, pemilihan ini diikuti 2 kota, 11 kabupaten yang berbarengan dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat. Yaitu Kota Bukittinggi dan Solok. Kemudian, Kabupaten Padangpariaman, Agam, Pasaman Barat, Pasaman, Limapuluh Kota, Tanahdatar, Sijunjung, Dharmasraya. Kemudian, Kabupaten Solok, Solok Selatan dan Pesisir Selatan.

Pada tahapan pendaftaran calon, 4-6 September 2020 lalu, terdapat 49 pasangan calon yang diusulkan partai politik atau gabungan partai politik serta jalur perseorangan. Satu pasangan calon di Kabupaten Solok, dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dikoordinir IDI Sumbar.

Bakal calon bupati Solok yang dinyatakan IDI Sumbar tak memenuhi syarat kesehatan itu yakni Iriadi Dt Tumanggung. Akibatnya, Iriadi bersama calon wakilnya, Agus Syahdeman dinyatakan KPU Kabupaten Solok tak memenuhi syarat (TMS).

Baca juga: Rakor Kesbangpol se-Sumbar, Mahyeldi: Cermati Isu Terkait Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

Karena partai pengusul, Partai Demokrat, Hanura dan PDI Perjuangan tak mengajukan calon pengganti, akhirnya Iriadi-Agus Syahdeman tak memenuhi syarat untuk bisa mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah.

Berikut nomor urut peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) setelah pengundian nomor urut yang digelar KPU sesuai tingkatan, Kamis (24/9/2020):

PROVINSI SUMATERA BARAT

  • 1. Mulyadi - Ali Mukhni (Diusulkan Partai Demokrat dan PAN, 20 dari 65 kursi)
  • 2. Nasrul Abit - Indra Catri (Diusulkan Partai Gerindra, 14 dari 65 kursi)
  • 3. Fakhrizal - Genius Umar (Diusulkan Partai Golkar, Nasdem dan PKB, 14 dari 65 kursi)
  • 4. Mahyeldi - Audy Joinaldi (Diusulkan PKS dan PPP, 14 dari 65 kursi)

PDIP dengan 3 kursi tidak ikut mengusulkan pasangan calon.

Baca juga: Baru 2 Pasangan Calon Jalur Perseorangan se-Sumbar Serahkan Bukti Dukungan

KABUPATEN / KOTA

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024