Pakta Integritas Deklarasi Tolak Politik Uang, Ramlan Ledek David Chalik
VALORAnews - Calon wali kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias tampak meng-ledek calon wakil wali kota Bukittinggi, David Chalik, saat sesi penandatanganan Pakta Integritas Deklarasi Tolak Politik Uang, Sabtu (26/9/2020).
Ramlan meng-ledek David, ketika dia tampak tertegun sejenak, sewaktu akan membuat nama pasangannya, Irwandi di spanduk yang akan ditandatangani.
"Lupa nama Pak Irwandi, pak," seru Ramlan.
Setelah diledek Ramlan, David melanjutkan menulis nama Irwandi.
Baca juga: Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
Orang di belakang David mengantri, untuk ikut penandatanganan pakta integritas, tampak ada yang tersenyum dan tertawa.
Menurut David Chalik, ia bukan lupa nama Irwandi sebagai calon wali kota, yang berpasangan dengan dirinya. Tapi, berfikir akan membuat gelar atau tidak.
"Saya berfikir mau buat gelar akademis atau tidak. Saya ingat, saat pendaftaran hanya membuat Irwandi - David. Saya buat itu aja," kata David.
David mengaku, tidak merasa apa-apa diledek Ramlan. "Tidak masalah kok. Biasalah Pak Ramlan, orangnya suka bergurau. Ibarat gurauan uda (kakak) dan adiak (adek), saya rasa itu aja," tutur David.
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
David Chalik merupakan calon wakil wali kota dengan latar belakang profesi artis. Dia juga seorang presenter di acara religi di sebuah stasiun televisi swasta nasional. Dia mengaku, baru tiga kali berkomunikasi dengan Ramlan.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan