Pemilih di Sumbar Berkurang Signifikan, Jumlah TPS Batambuah
VALORAnews -- Daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan serentak 2015 tingkat provinsi, ditetapkan KPU Sumbar sebanyak 3.547.145, dalam sidang pleno terbuka yang digelar Kamis (3/9/2015) malam. Jika dibandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2014 yang berjumlah 3.611.551 orang, terjadi pengurangan sekitar 64.406 pemilih.
Rincian DPS itu terdiri atas 1.751.249 pemilih laki-laki dan 1.795.855 perempuan. Selain itu, terdapat juga 41 orang pemilih kategori nihil dari Kabupaten Padangpariaman. "Pemilih nihil ini, merupakan pemilih yang belum diketahui, apakah laki-laki atau perempuan.
"Pemilih nihil ini sifatnya belum terdata saja. Ketika data ini muncul namun belum diketahui, namun jumlah ini nanti juga akan masuk sebagai DPS," ungkap Ketua KPU Sumbar, Amnasmen, usai pleno pengesahan. (Unduh DPS pemilihan serentak 2015 Sumbar disini)
Dikatakan, penetapan rekapitulasi DPS tingkat provinsi ini, berdasarkan rekapitulasi secara berjenjang mulai dari PPS, PPK hingga KPU kabupaten/kota. Di sejumlah kabupaten/kota di Sumbar, terjadi penurunan jumlah pemilih yang sebagian besar disebabkan perpindahan pemilih.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
"Data yang cukup besar, adalah pemilih pindah. Dimana, ada warga yang berstatus pendatang yang dulu terdaftar memilih saat pilpres, kini mereka sudah pindah," ungkapnya sembari menyebut, Padang, Dharmasraya, Sijunjung dan Pasbar merupakan daerah dengan penyumbang penurunan jumlah pemilih signifikan.
Meski jumlah DPS mengalami penurunan, namun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilihan serentak 2015 tingkat Sumbar ini, mengalami penambahan dari 11.001 TPS menjadi 11.135 TPS.
"Ada sebelumnya TPS pemilihnya mencapai 700 orang, kita lakukan penyebaran TPS sehingga pemilih tidak terlalu jauh pergi mencoblos," ulasnya.
DPS ini akan diumumkan pada 10 September hingga 1 Oktober. Diharapkan, pada rentang waktu itu, masyarakat proaktif melihat apakah mereka sudah terdaftar atau belum. "Tentu ini perlu inisiatif masyarakat juga untuk melihat di website KPU atau pengumuman di kelurahan atau kecamatan. Jika belum terdaftar bisa melaporkan ke PPS, PPK atau KPU. Ini supaya tidak ada pemilih di Sumbar yang tidak terdaftar," jelasnya.
Amnasmen juga meminta masyarakat di 19 kabupaten/kota di Sumbar, untuk aktif melaporkan jika tidak terdata sebagai pemilih dalam pemilihan serentak ini. Hal ini untuk menghindari suara yang tidak terakomodir yang dapat menimbulkan persoalan dikemudian hari. (pl6)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro