Penetapan Empat Paslon Gubernur Sumbar Sempat Molor, Ini Sebabnya

Rabu, 23 September 2020, 20:08 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Penetapan Empat Paslon Gubernur Sumbar Sempat Molor, Ini Sebabnya
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen memimpin rapat pleno internal dengan agenda penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar pada pemilihan serentak 2020, Rabu (23/9/2020). (humas)

VALORAnews - KPU Sumbar tetapkan empat bakal pasangan calon (Bapaslon) gubernur dan wakil gubernur Sumbar pada pemilihan serentak 2020 memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilihan. Keputusan No 51/PL.01.2-BA/13/KPU-Prov/IX/2020 itu, dilahirkan dalam rapat pleno internal, Rabu (23/9/2020).

"Pleno penetapan peserta pemilihan ini hanya digelar secara internal merujuk Peraturan KPU No 6 Tahun 2020 jo Peraturan KPU No 10 Tahun 2020 yang mengharuskan tahapan pemilihan mengikuti protokol kesehatan Covid19," ungkap Ketua KPU Sumbar, Amnasmen, usai pleno Rabu sore.

Dikatakan Amnasmen, pleno ini dihadiri empat komisioner KPU Sumbar lainnya, yaitu Izwaryani, Gebril Daulai, Nova Indra dan YanukSri Mulyani.Selain itu, juga hadir Sekretaris KPU Sumbar, Firman beserta panitia penerimaan pendaftaran calon. Pleno ini diamankan sekitar 200 personel dari kepolisian.

"Rapat pleno ini sedikit molor dari jadwal. Karena, terkendala dengan hasil pemeriksaan kesehatan salah seorang bakal calon wakil gubernur, Ali Mukhni yang baru diterima KPU Sumbar, Rabu jelang siang," ungkap Amnasmen.

Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis

Walaupun saat mendaftar ke KPU Sumbar pada 6 September 2020 sore, bupati Padangpariaman dua periode itu telah dinyatakan negatif Covid19, namun tim dokter tidak merekomendasikan dia ikut menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP M Djamil Padang pada jadwal yang telah ditentukan.

Akhirnya, Ali Mukhni mengikuti test kesehatan bersamaan dengan lima orang bakal calon kepala daerah lainnya di Sumbar yang juga sempat dinyatakan positif Covid19 pada Senin (21/9/2020) kemarin.

Berikut data Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang ditetapkan sesuai urutan kedatangan mendaftar ke KPU Sumbar, pada 4-6 September 2020 lalu:

1. Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy (Mendaftar 4-9-2020)

Baca juga: Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024

Partai Pengusul:

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI