Pilwako Bukittinggi: Partai Golkar Satu Barisan Bersama PKS dan Gerindra Mendukung Erman Safar-Marfendi
Erman Safar dalam kesempatan tersebut mengatakan, lebih setengah dari jumlah kursi di DPRD Bukittinggi atau sekitar 52% kursi parlemen, merupakan sebuah kekuatan yang sangat berarti banyak.
"Sekitar 20 persen kursi parlemen, sudah membuat kita yakin menang di kontestatas Pilkada ini. Apalagi tambahan dukungan Partai Golkar, yang mengeluarkan brangkas-brangkasnya untuk kemenangan," katanya.
Diketahui, PKS dan Partai Gerindra, merupakan dua partai yang lebih awal memberikan surat keputusan pengusulan Erman Safar dan Marfendi, sebagai calon wali kota dan wakil walikota. Kedua partai ini, masing-masingnya menguasai 5 dari 25 kursi di parlemen. Artinya, koalisi kedua partai ini, telah memenuhi ambang batas 20% dari kursi parlemen (5 kursi).
Baca juga: Dilantik Jadi Wako dan Wawako Bukittinggi, Erman Safar - Marfendi Minta Doa Masyarakat
Sementara, Partai Golkar juga mengantongi 3 kursi parlemen. Dengan tambahan ini, koalisi PKS, Partai Gerindra dan Partai Golkar ini memiliki kekuatan 13 kursi parlemen. Artinya, 52% kekuatan di parlemen, berada di kubu Erman Safar-Marfendi di Pilwako Bukittinggi yang jadwal pendaftarannya akan dilaksanakan pada 4-6 September 2020 ini.
Erman Safar menegaskan, maju di Pilkada Bukittinggi semata-mata hanya untuk menciptakan Bukittinggi apa yang diinginkan oleh masyarakat.
Maka dari itu, Erman menyebutkan, tidak mau maju di jalur perseorangan meski bisa saja dilakukan.
Menurut dia, didukung partai politik untuk maju di pilkada memang lebih baik dari pada maju dari non partai.
"Dengan dukungan partai yang kadernya ada di DPRD, akan mengingatkan dalam menjalankan roda pemerintahan," sebutnya.
Disampaikan, mendapat dukungan dari Partai Golkar memang sebuah harapan, sehingga dirinya juga mendaftarkan diri ke partai berlambangkan pohon beringin itu. "Alhamdulillah dapat dukungan dari Partai Golkar," katanya.
Sementara, Ketua Partai Golkar Bukittinggi, Jon Edrwar mengatakan, pada acara penyerahan SK dukungan dan surat B1 KWK untuk pasangan Erman Safar-Marfendi sebagai syarat untuk mendaftar KPU, sudah diterima kemarin.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan