Liputan Khusus: DPRD Padang Sahkan Perubahan APBD 2020 Lebih Cepat dari Tenggat Waktu

Senin, 31 Agustus 2020, 21:03 WIB | News | Kota Padang
Liputan Khusus: DPRD Padang Sahkan Perubahan APBD 2020 Lebih Cepat dari Tenggat Waktu
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani menyerahkan nota persetujuan perubahan APBD Padang 2020 pada Asisten Bidang Pemerintahan Setdako Padang, Edy Hasymi pada rapat paripurna yang digelar Senin (31/8/2020). (humas)

VALORAnews - DPRD Padang menyetujui Perubahan APBD Padang 2020 dalam rapat paripurna, Senin (31/8/2020). Tujuh fraksi DPRD Padang melalui jurubicaranya masing-masing, menyetujui total pendapatan daerah pada Perubahan APBD Padang jadi sebesar Rp2,33 triliun.

Ini mengalami penurunan sebesar Rp355,2 miliar atau turun sebesar 13,22 persen dari angka yang ditetapkan pada APBD induk, sebesar Rp2,68 triliun. Walau dalam suasana kenormalan baru Pandemi Covid19, DPRD Padang bersama Pemko, berhasil menyelesaikan pembahasan perubahan APBD Padang 2020 ini lebih cepat dari tenggat waktu.

"Alhamdulillah, hari ini perubahan APBD Padang 2020 telah kita sepakati lebih awal dari ketentuan yang seharusnya," ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan Setdako Padang, Edy Hasyimi, saat memberikan sambutan mewakili wali kota.

Dikatakan Edy, Permendagri No 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020 disebutkan, persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Ranperda Perubahan APBD 2020 ditetapkan paling lambat akhir September 2020.

Baca juga: DPRD Padang Sepakati KUA PPAS 2025 dan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid

"Tentunya, ucapan terima kasih pantas kita sampaikan kepada dewan yang terhormat yang telah bekerja keras bersama eksekutif, untuk menetapkan perubahan APBD Padang 2020 ini lebih cepat dari tenggat waktu yang ditentukan. Hal ini ke depan perlu kita pelihara harmonisasi antara eksekutif dan DPRD dalam bekerjasama, sehingga sasaran pembangunan dapat kita capai," ujarnya.

Persetujuan Perubahan APBD Padang 2020 ini ditandai dengan penandatangan oleh Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani bersama wali kota Padang yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Hasymi serta para Wakil Ketua DPRD.

Baca juga: DPRD Padang Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi Kota ke-355, Ini Warga Penerima Penghargaan

Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD Padang 2020 itu, selain diikuti para anggota DPRD, juga dihadiri unsur Forkopimda, stakeholder dan para pimpinan OPD terkait di Pemko Padang.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI