Liputan Khusus: DPRD Padang Sahkan Perubahan APBD 2020 Lebih Cepat dari Tenggat Waktu

Senin, 31 Agustus 2020, 21:03 WIB | News | Kota Padang
Liputan Khusus: DPRD Padang Sahkan Perubahan APBD 2020 Lebih Cepat dari Tenggat Waktu
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani menyerahkan nota persetujuan perubahan APBD Padang 2020 pada Asisten Bidang Pemerintahan Setdako Padang, Edy Hasymi pada rapat paripurna yang digelar Senin (31/8/2020). (humas)

Dikatakan Edy, jika dalam hal persetujuan bersama ditetapkan setelah akhir September, maka pemerintah daerah tidak bisa melakukan Perubahan APBD 2020. Hal ini, ungkap dia, akan mengakibatkan banyak program dan kegiatan yang tidak dapat terlaksana, sehingga pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami berterima kasih atas masukan dan saran yang disampaikan baik ketika pembahasan pada tingkat komisi, Badan Anggaran (Banggar) maupun pendapat akhir yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi," ungkapnya.

Baca juga: PJ Wako Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2024 ke DPRD, Selaras dengan Pusat dan Provinsi

"Pandangan, saran dan kritikan tersebut akan menjadi perhatian kami dan sekaligus menunjukkan kesungguhan dan keseriusan. Begitu juga dukungan pimpinan dan seluruh anggota dewan selama pembahasan hingga penetapan ini. Kami juga memohon maaf apabila selama pembahasan, ada hal-hal yang belum maksimal yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun SKPD," tuturnya.

Edy meminta, seluruh kepala SKPD, segera memperhatikan dan menindaklanjuti saran-saran dan masukan yang telah diberikan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Padang, sebagaimana yang disampaikan pada pendapat akhir di dalam rapat paripurna itu.

Diketahui, pendapatan daerah Kota Padang di perubahan APBD 2020 ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp664,89 miliar. Angka ini turun sebesar Rp217,10 miliar dari jumlah yang ditetapkan di APBD induk, Rp881,99 miliar.

Kemudian, dana perimbangan dialokasikan sebesar Rp1,41 triliun mengalami penurunan sebesar Rp 128,77 juta atau turun sebesar 8,35 persen dibandingkan APBD 2020. Selanjutnya lain-lain pendapatan daerah yang sah dialokasikan sebesar Rp253,66 miliar juga mengalami penurunan sebesar Rp9,32 milyar atau sebesar 3,55 persen jika dibandingkan dengan APBD 2020 sebesar Rp262,99 miliar.

Tutup Masa Sidang

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI