Diduga Langgar Etik, Vifner: Kita Siap Disidang

Kamis, 03 September 2015, 21:40 WIB | Wisata | Kab. Padang Pariaman
Diduga Langgar Etik, Vifner: Kita Siap Disidang
Ketua KPU Padangpariaman, Vifner saat memberikan arahan pada peserta pelatihan Linmas dalam pengendalian keamanan dan kenyamanan lingkungan, 1 September 205. (istimewa)

VALORAnews - Ketua KPU Padangpariaman, Vifner mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan Panwaslu Padangpariaman, terkait penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Padangpariaman 2016-2021.

"Kita sudah meninjau ulang kembali surat keputusan tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati berikut surat keputusan KPU Padangpariaman tentang penetapan nomor urut pasangan calon," ungkap Vifner, melalui telepon, Kamis (3/9/2015).

"Tadi kita sudah plenokan dan kita minta Pokja untuk meneliti kembali seluruh berkas. Dalam waktu dekat, akan kita putuskan lagi," tambah Vifner. (Baca: KPU Padangpariaman Langgar Etik dan Administrasi, Alfadila: Segera Tindaklanjuti)

Terkait laporan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik, Vifner mengaku, siap menjani proses persidangannya. (Baca: Pelanggaran Kode Etik KPU Padangpariaman Telah Diteruskan ke DKPP)

Baca juga: Dewan Kode Etik Berikan Sanksi Administratif pada Notaris Asal Pasaman Barat

Diketahui, KPU Padangpariaman menetapkan dua pasangan calon yang maju dalam pada pemilihan serentak 2015 ini. Dua pasangan calon yang ditetapkan 24 Agustus 2015 itu yakni pasangan Ali Mukhni dengan Suhatri Bur dan Alfikri Mukhlis bersama Yulius Danil. (pl6)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: