Ini Materi Penting Tatacara Pendaftaran Paslon di Pemilihan Bupati Limapuluh Kota 2020

Sabtu, 22 Agustus 2020, 21:30 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Ini Materi Penting Tatacara Pendaftaran Paslon di Pemilihan Bupati Limapuluh Kota 2020
KPU Limapuluh Kota sosialisasikan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) pada pemilihan serentak 2020 di ruang pertemuan Shago Bungsu, Lubuak Batingkok, Sabtu (22/8/2020). (mardikola/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

"Bawaslu bersama jajaran pengawas dapat mencari informasi dari berbagai sumber. Secara umum kita akan lakukan pengawasan pada setiap tajapan," tegas Ismet.

Sebab, kata dia, mahar politik itu dilarang sesuai Peraturan KPU No 1 Tahun 2020, persisnya pada pasal 88.

"Sanksinya jika terbukti, sangat berat. Sebab jika sudah diputuskan pengadilan terbukti memberi imbalan dalam proses pencalonan, paslon bisa dibatalkan, bahkan juga bisa dibatalkan setelah menjadi paslon terpilih," ugkap Ismet. (mdi)

Baca juga: KPU Limapuluh Kota Dilengkapi Layanan PPID

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: