Komunikasi dengan PKB, Partai Nasdem dan PDIP makin Intens: Partai Golkar Rekomendasikan Fakhrizal-Genius Umar untuk Pilgub Sumbar 2020
Awalnya, bakal pasangan calon ini maju dari jalur perseorangan. Pada saat itu, keduanya menyerahkan 336.657 dukungan yang tersebar dari 19 kota dan kabupaten yang ada di Sumbar.
Setelah melalui proses seleksi administrasi hingga verifikasi faktual, yang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Sumbar sebanyak 130.258 dukungan dari 316.051 yang disyaratkan. Dukungan Fakhrizal-Genius Umar dinyatkan masih kurang sebanyak 185.793. Sesuai regulasi, pasangan ini harus menyerahkan dukungan dua kali lipat, yakni 371.586 lagi.
Hingga tenggat waktu penyerahan dukungan masa perbaikan pada 27 Juli 2020, pasangan ini tak memanfaatkannya dengan sejumlah alasan. Mereka memilih menggugat keputusan pleno KPU Sumbar pada 23 Juli 2020 itu ke Bawaslu. Kemudian, juga melayangkan gugatan ke DKPP RI.
Baca juga: HUT ke60 Partai Golkar, Khairunnas: Kader Sumbar Siap Kawal Program Prabowo-Gibran
Pada persidangan Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan yang digelar Bawaslu Sumbar, diputuskan menolak seluruh permohonan Fakhrizal-Genius Umar. Putusan tersebut dikeluarkan pada Sidang Putusan Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan 16 Agustus 2020.
Kini, pasangan yang telah memiliki massa riil sebanyak 130.258 dukungan sesuai hasil verifikasi faktual KPU Sumbar itu, melanjutkan perjuangan jadi calon kepala daerah melalui jalur partai politik. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro