LPKSM SCF Nilai Pajak Kendaraan Bermotor makin Berat bagi Pekerja Informal

Sabtu, 15 Agustus 2020, 14:39 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
LPKSM SCF Nilai Pajak Kendaraan Bermotor makin Berat bagi Pekerja Informal
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masrayakat (LPKSM) Sumbar Consumers Forum (SCF), Tusrisep. (istimewa)

VALORAnews - Di masa Pandemi Covid19 ini, masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Sumatera Barat, mengharapkan adanya keringanan dalam pembayaran pajak kendaraan. Karena, banyak masyarakat di sektor informal yang kesulitan keuangan akibat deraan pandemi Covid19 itu.

"Banyak masyarakat yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jangankan untuk membayar pajak, sekadar untuk membeli beras satu liter saja sulit," kata Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masrayakat (LPKSM) Sumbar Consumers Forum (SCF), Tusrisep dalam pernyataan tertulis, Sabtu (15/8/2020).

Ia menjelaskan, suasana kebatinan masyarakat saat ini sangat tidak bagus. Mereka dipaksa keadaan untuk memenuhi kegutuhan hidup. Namun apa mau dikata, ekonomi tidak mendukung.

Data dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Barat, terhitung sampai Mei 2020, sebanyak 10.690 orang kehilangan pekerjaan sebagai dampak pandemi virus corona. Rinciannya, 10.060 orang dirumahkan, dan 630 orang lainnya di-PHK (pemutusan hubungan kerja).

Pekerja yang di-PHK itu 5.960 orang di Padang, 1.278 orang di Bukittinggi, 785 orang di Padang panjang, dan lainnya tersebar di Solok, Payakumbuh, hingga Mentawai. Mereka berasal dari 1.257 perusahaan dari sekitar 3.800 perusahaan kelas menengah dan besar di Sumbar.

Akibatnya banyak yang berharap adanya kemudahan dan kemurahan hati pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.

Membayar pajak kendaraan salah satunya. Kendaraan bermotor bagi sebagai besar masyarakat merupakan penopang hidup. Sebut saja seperti ojek online, sales, ojek dan lainnya. Mereka adalah masyarakat yang berpenghasilan rendah. Mereka adalah kelompok rentan dampak Pandemi Covid19.

"Pajak kendaraan harus dibayar, itu sebagai kewajiban. Namun, dengan apa mau dibayar, uang susah didapat," katanya.

Dia berharap, DPRD Sumbar ikut mendorong pemprov untuk melahirkan kebijakan pro rakyat saat ini dan diberlakukan di 19 kabupaten/kota di Sumbar. (kyo)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI