Pembentukan Ekosistem Ekonomi Syariah Menguat di Rakerda DMI Padang
VALORAnews - Kabag Kesra Setdako Padang, Amriman menginformasikan, usulan program masjid paripurna yang akan dibina langsung Pemko Padang, didukung penuh koordinator dan seluruh anggota Komisi IV DPRD Padang pada rapat pembahasan KUA-PPAS Padang 2021.
Masjid paripurna itu nantinya akan ada di dua Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan satu unit di 11 kecamatan yang ada di Kota Padang. Salah satu usulan kegiatan masjid paripurna itu, imam masjidnya diberikan insentif sampai Rp10 juta per bulan.
"Imam Masjid Paripurna itu nantinya berkewajiban membina seluruh masjid dan mushalla yang ada di kecamatan tersebut. Pembinaan itu dalam upaya mewujudkan visi besar kita, Bangkit Bersama Masjid," ungkap Amriman mewakili wali kota saat membuka Rapat Kerja Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Padang di aula Bank Nagari Cabang Utama, Sabtu (25/7/2020).
Dengan insentif memadai, terang Amriman, imam masjid tidak perlu memikirkan sumber pendapatan yang lain untuk kebutuhan hidupnya. Dia bisa fokus melakukan pembinaan langsung ke masyarakat, dengan kompetensi keilmuan yang dimilikinya.
Baca juga: Maigus Nasir Fasilitasi Bimtek Digital Branding untuk Enterpreneur Kota Padang
"Imam Masjid itu lah nantinya yang merancang berbagai agenda untuk perbaikan pengelolaan masjid di kawasan itu demi mencapai visi Bangkit Bersama Masjid," terangnya.
Dikatakan, APBD Padang yang dikucurkan untuk masjid dan mushalla, mencapai angka Rp21 miliar setiap tahunnya. Sebagian besar dana itu berasal dari Pokir anggota dewan.
"Sayangnya, dana Pokir itu lebih banyak digunakan untuk pembangunan. Kedepan, mesti ada porsi untuk pemanfaatan perbaikan kualitas sumber daya manusia pengelola masjid dan mushalla serta pembentukan ekosistem ekonomi ummat," tambah dia.
Gayung bersambut, Ketua DMI Sumbar, Prof Duski Samad menilai, Sumatera Barat sudah sangat terlambat mengembangkan ekosistem ekonomi syariah jika merujuk sirrah nabawiyah.
Baca juga: Mahyeldi: Ekraf Terbukti Tingkatkan Perekonomian Daerah
"Rasulullah SAW hanya satu tahun memanfaatkan Pasar Bani Qainuqa di Madinah setelah periode hijrah. Setelah itu, rasulullah mendirikan pasar sendiri, Pasar Al Manakah. Sama kita simak kisahnya, ummat muslim berdaulat secara ekonomi setelah periode itu," ungkap Prof Duski menukil sejarah.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar