Begini Cara Pendaftaran Ulang PNS secara Online

Rabu, 02 September 2015, 14:30 WIB | News | Kota Payakumbuh
Begini Cara Pendaftaran Ulang PNS secara Online
Asisten I Setdako Payakumbuh, Yoherman bersama Staf ahli Wako Dafrul Pasi serta Ka BKD Ifon Satria Chan dan Sekretaris BKD Hendri Warman, memperlihatkan print out hasil pendaftaran ulang PNS 2015 di kantor BKD Payakumbuh, Selasa (1/9/2015). (humas)

Kemudian, PNS tadi dapat masuk ke database BKN untuk melakukan melakukan pengecekan data, yang tersedia dalam database kepegawaian BKN. Apabila menemui database yang keliru, PNS tersebut bisa melakukan perbaikan data yang tidak sesuai dan dapat menambahkan data yang belum tersedia di database BKN.

"Apabila ada yang ingin ditanyakan, PNS yang bersangkutan dapat langsung ke kantor BKD Payakumbuh di jalan Jambu, Ibuh. Kami siap membantu," tutup Ifon. (kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI