Begini Cara Pendaftaran Ulang PNS secara Online

Rabu, 02 September 2015, 14:30 WIB | News | Kota Payakumbuh
Begini Cara Pendaftaran Ulang PNS secara Online
Asisten I Setdako Payakumbuh, Yoherman bersama Staf ahli Wako Dafrul Pasi serta Ka BKD Ifon Satria Chan dan Sekretaris BKD Hendri Warman, memperlihatkan print out hasil pendaftaran ulang PNS 2015 di kantor BKD Payakumbuh, Selasa (1/9/2015). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Kemudian, PNS tadi dapat masuk ke database BKN untuk melakukan melakukan pengecekan data, yang tersedia dalam database kepegawaian BKN. Apabila menemui database yang keliru, PNS tersebut bisa melakukan perbaikan data yang tidak sesuai dan dapat menambahkan data yang belum tersedia di database BKN.

"Apabila ada yang ingin ditanyakan, PNS yang bersangkutan dapat langsung ke kantor BKD Payakumbuh di jalan Jambu, Ibuh. Kami siap membantu," tutup Ifon. (kyo)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: