Begini Cara Pendaftaran Ulang PNS secara Online
Kemudian, PNS tadi dapat masuk ke database BKN untuk melakukan melakukan pengecekan data, yang tersedia dalam database kepegawaian BKN. Apabila menemui database yang keliru, PNS tersebut bisa melakukan perbaikan data yang tidak sesuai dan dapat menambahkan data yang belum tersedia di database BKN.
"Apabila ada yang ingin ditanyakan, PNS yang bersangkutan dapat langsung ke kantor BKD Payakumbuh di jalan Jambu, Ibuh. Kami siap membantu," tutup Ifon. (kyo)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 'Virus FOMO' mulai Menjangkiti, Supardi: Payakumbuh Mesti Segera Temukan Jati Diri dan Berkolaborasi
- Pemilu 2024, Ini Perolehan Kursi Dapil Payakumbuh III, Gerindra dan PDIP Terdepak
- Pertukaran Pemuda dan Pelajar Magang ke Negeri Sembilan, Supardi: Jangan Takut Bermimpi Besar
- Penyandang Disabilitas Iri dengan Perhatian Mahyeldi
- Ini Cerita Mahyeldi dengan Petani Payakumbuh
Pilkada Kota Payakumbuh Diikuti 5 Paslon, Terbanyak se-Indonesia
Kota Payakumbuh - 23 September 2024
25 Anggota DPRD Payakumbuh 2024-2029 Dilantik
Kota Payakumbuh - 03 September 2024