Retribusi Selama Pandemi Covid19 Dihilangkan, Yulman: Hilang Potensi PAD 1 Miliar per Bulan

Selasa, 19 Mei 2020, 20:52 WIB | News | Kota Bukittinggi
Retribusi Selama Pandemi Covid19 Dihilangkan, Yulman: Hilang Potensi PAD 1 Miliar per...
Kabag Humas Setdako Bukittinggi, Yulman.

VALORAnews - Kepala Bagian (Kabag) Humas Setdako Bukittinggi, Yulman menyebut, Pemko telah memberi bantuan sembako, membebaskan pungutan retribusi pada pedagang di pasar-pasar dan membebaskan retribusi parkir di pinggir jalan dalam kota bagi warganya, selama masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid19).

"Kebijakan itu, berkonsekwensi mengurangi pundi-pundi pemasukan daerah. Dimana, Pendapat Asli Daerah (PAD) yang dapat dihasilkan dari sektor yang dibebaskan itu senilai Rp1 miliaran, dalam satu bulannya," ungkap Yulman saat jumpa pers dengan wartawan melalui aplikasi zoom, Selasa (19/5/2020).

Menurut dia, pembebasan retribusi lapangan bulanan dan harian, dimulai awal April dan berlaku selama empat bulan ke depan.

"Walau hilang Rp4 miliar selama empat bulan, bukan jadi prioritas utama. Terpenting, bagaimana masyarakat sehat dengan tetap menjaga kebersihan agar terhindar dari Covid19," ucapnya.

Baca juga: Jam Gadang dan Jembatan Limpapeh di Cat Ulang, Telah Kantongi Rekomendasi BCB

Penanganan cepat dalam pencegahan Covid19, terangnya, juga ditunjukan dengan menghentikan proyek yang belum dimulai agar dananya bisa dimanfaatkan membantu warga terkena imbas Covid19.

"Proyek infrastruktur yang sudah masuk dalam proses tetap dilanjutkan," sebutnya.

Ia mengatakan, pemberi sembako tidak dalam bentuk uang karena pemberian berupa uang dapat dikhawatirkan akan digunakan untuk keperluan lain. (ham)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI