Kodim Solok Tanam Pohon Penghijauan di Lokasi Tambang Illegal

Rabu, 01 Januari 2020, 14:24 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Kodim Solok Tanam Pohon Penghijauan di Lokasi Tambang Illegal
Personel TNI dan masyarakat, melakukan penanaman pohon di lokasi bekas tambang emas illegal. (humas)

VALORAnews - Personel Kodim 0309 Solok bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Sangir Batang Hari (SBH), Kabupaten Solok Selatan, deklarasikan peduli lingkungan hidup di lokasi bekas tambang emas ilegal, Jorong Timbahan, Nagari Abai. Deklarasi ini merupakan tindaklanjut kunjungan Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo di Solok Selatan pasca musibah banjir akhir tahun lalu.

"Lokasi tersebut merupakan hutan lindung dengan kondisi sangat memprihatinkan karena ulah tangan manusia. Sehingga menyebabkan hutan tersebut menjadi gundul dan keasrian hutan tersebut menjadi hilang," kata Pabung Kodim 0309 Solok, Mayor Inf Togar Harahap didampingi Danramil 0309 12/Sangir Kapten Inf Afrizal, Rabu (1/1/2020).

Ia mengatakan, setelah dilakukan deklarasi kegiatan dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon dan menyemprotkan Bios 44 di lokasi bekas tambang emas ilegal.

"Forkopimcam SBH sepakat untuk menghijaukan kembali lahan yang sudah tandus tersebut dengan cara penanaman bibit pohon dan menyemprotkan Bios 44 sehingga dapat mencegah terjadinya bencana banjir bandang di Solok Selatan," ujarnya.

Baca juga: Mahyeldi Janjikan Jalan Penghubung Payakumbuh-Lintau Diperbaiki, Ini Syaratnya

Menurutnya, Bios 44 dapat menyuburkan kembali bekas tanah yang sudah digunakan untuk pertambangan.

"Bibit pohon ini merupakan bantuan dari Danrem 032/Wirabraja Brig jen TNI Kunto Arief Wibowobowo. Dari berbagai jenis pohon. Yakni pohon jenis, matoa, gaharu, cengkeh, rambutan, petai, alpokat, durian, sirsak, jengkol, mahoni, kemiri, pinang dan jeruk, baru tertanam 271 batang," sebutnya.

Pada saat kunjungan di Solok Selatan, Danrem 032/Wirabraja mengajak seluruh ninik mamak, cadiak pandai, alim ulama, pemerintah daerah dan tokoh masyarakat supaya bisa belajar dari kejadian bencana banjir yang menimpa daerah ini.

Untuk saling menjaga dan mengembalikan keasrian alam seperti sedia kala, betapa pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan. Jika masyarakat tidak peduli lagi dengan hutan dan menebang pohon sembarangan dampaknya akan jauh lebih besar bila dibanding dengan keuntungan sesaat yang didapat dari hasil menebang pohon di hutan.

Baca juga: Vonis Bebas Terdakwa Pelaku Tambang Ilegal PN Pasaman Barat Disertai Dissenting Opinion

Melalui penguatan itu, maka persoalan yang mengikutinya, seperti tata ruang, tata kelola lahan, termasuk konflik lahan dan batas wilayah bisa diminimalisir. Menguatkan unsur adat, demi kepentingan semua masyarakat.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: