Politisi Gerindra Wacanakan Pencopotan Gubernur dari Ketua Gugus Tugas Covid19 Sumbar
VALORAnews - Tiga orang anggota DPRD Sumbar, Muhammad Nurnas, Hidayat dan Afrizal, satu suara memberikan tenggat waktu sampai Senin (4/5/2020) pada gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga terdampak Covid19.
Jika tidak sanggup merealisasikannya, salah seorang di antara wakil rakyat itu, Hidayat, mengusulkan agar gubernur dicopot saja dari jabatannya sebagai ketua Gugus Tugas Covid19 Sumatera Barat.
"Jika tidak juga dicairkan sampai Senin depan, kami akan gugat gubernur. Bila perlu langsung ke presiden, minta ketua gugus tugas diganti saja dengan personel TNI atau Polri," tegas Hidayat pada wartawan di Padang, Kamis (30/4/2020).
Pernyataan Hidayat yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar didampingi Muhammad Nurnas (sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar) dan Afrizal (ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumbar) diungkapkan saat jumpa pers dengan awak media. (Baca:Dana JPS Provinsi Diantarkan Petugas Pos ke Rumah Penerima)
Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen
Pernyataan mereka ini, tak lepas dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar sejak 22 April 2020 lalu. Dimana, salah saatu konsekwensi dari PSBB ini, adanya kewajiban pemerintah untuk menyalurkan bantuan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Sayangnya, hingga hari ke-9 diberlakukannya PSBB, bantuan itu tak kunjung cair. Pemerintah provinsi berikut kabupaten/kota, tampak disibukan dengan kegiatan pendataan yang tak jelas kapan akan bisa dituntaskan.
"Jangan tunggu data ideal, baru dicairkan BLT ini. Berapapun data yang masuk, langsung cairkan karena jika masih juga dilalaikan, maka akan menimbulkan dampak sosial lebih parah," tegas Hidayat.
"Sampai Kamis ini, masih belum juga bertambah input data penerima bantuan. Masih 3 kota dan 1 kabupaten (Padangpanjang, Bukittinggi, Pariaman dan Agam)," timpal Nurnas sembari menyebutkan kabar terbaru yang didapatnya, data dari Kabupaten Agam dikembalikan gubernur.
Menurut Nurnas, sebelum PSBB diberlakukan di Sumbar, bantuan langsung tunai tersebut sudah harus diterima masyarakat. Bahkan, sebelum PSBB ini diajukan ke pemerintah pusat, rencana aksinya juga telah jelas.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro