Lirik Musik Bernada Umpatan, Afriendi: 'Haram' bagi Televisi dan Radio Ikut Menyiarkan
"Hukumnya 'haram' menayangkan video klip tersebut di TV dan radio. Kita juga berharap, produser video clip ini memperbaiki lirik lagu tersebut, agar tidak terus menyebar ke masyarakat melalui media penyiaran dan sosial," tukasnya. (kyo)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro