Sabu Dibeli dari Pelabuhan Dumai
VALORAnews -- Salah seorang tersangka sabu-sabu yang ditangkap Dit Narkoba Polda Sumbar, Wendrizal (26), mengaku, barang haram itu dibelinya dari seseorang di kawasan pelabuhan Kota Dumai, Riau.
"Beli sabu-sabu ini dari seorang teman, di Pelabuhan Dumai bersama Madrial (26)," kata Wendrizal, saat diwawancarai, Minggu (30/8/2015). (Baca: Tiga Warga Surantiah Ditangkap Nyabu di Kamar Hotel)
Pengakuan Wenrizal, narkoba jenis sabu-sabu ini ada yang digunakan untuk konsumsi sendiri. Ada juga yang dijual lagi ke pecandu lainnya. "Jual sabu tidak sembarang orang, namun kepada teman atau sudah dekat," aku Wendrizal. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan
- Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat ala Pemprov Sumbar Patut Dikembangkan
- Libur Lebaran Berjalan Kondusif, Mahyeldi: 52 Kepala OPD se-Sumbar Rutin Melaporkan Kondisi Terakhir
- Ini Prakiraan Cuaca di 4 Objek Wisata Pantai Unggulan di Sumbar dari Sabtu Pagi hingga Sore
- BI Sumbar Fungsikan De Javasche Bank jadi Gedung Memorabilia, Pertama di Luar Pulau Jawa
Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen
Wisata - 21 April 2024