Warga Terdampak Covid19 di Bukittinggi Dapat Bantuan Sembako, Ini Kriterianya

Selasa, 07 April 2020, 20:06 WIB | News | Kota Bukittinggi
Warga Terdampak Covid19 di Bukittinggi Dapat Bantuan Sembako, Ini Kriterianya
Personel Kelurahan Birugo, menyalurkan bantuan paket Sembako bagi warga terdampak Covid19 di halaman kantor kelurahan itu, Selasa (7/4/2020). (hamriadi/valoranews)

VALORAnews -- Warga terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid19) di Kota Bukittinggi, mendapat bantuan paket sembako. Dimulai Senin (6/4/2020), warga yang terkena dampak bencana kesehatan nasional ini, diberikan bantuan di kantor-kantor kelurahan, dengan mendapat pengawalan personel Babinkamtibmas Polres Bukittinggi.

Penyaluran bantuan sembako untuk Kelurahan Birugo, digelar Selasa (7/4/2020). Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Bukittinggi, Yudi menyebutkan, bantuan diberikan pada warga sabagai bentuk mengurangi beban warga akan kebutuhan sembako.

"Pemberian Sembako berupa beras 9 kg, telur 10 butir, sarden 3 kelang dan minyak goreng 1/2 litar tersebut diberikan per jiwa warga," katanya.

Ia menyebutkan, bantuan sembako di kelurahan Birugo disalurkan sejak Senin kemarin tersebut, tidak berdasarkan per-KK.

Baca juga: Erman Safar Bagikan PKH dan Program Sembako Triwulan II, Terbesar Dapat Rp2,8 Juta

"Bila satu KK terdapat lima jiwa, maka bantuan yang berikan sebanyak lima masing-masingnya," tuturnya menyebutkan, jumlah jiwa menerima sembako di Kelurahan Birugo sebanyak 881 orang dengan jumlah KK 237.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias saat memberikan arahan pelaksanaan kegiatan pendistribusian kepada ASN di lingkungan Pemko serta pekerja sosial di halaman kantor Satpol PP kemarin menyebutkan, bantuan pangan tersebut diberikan dalam dua tahap.

"Tahap pertama ini, bantuan kita berikan pada 19.583 jiwa warga yang tercatat dalam DTKS. Bantuan ini diberikan per-jiwa, bukan per-KK, senilai Rp202.000 per paket," katanya.

Menurut dia, warga tercatat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tidak dapat, karena melalui PKH juga telah diberi bantuan.

Baca juga: OJK Hentikan Stimulus Covid19 untuk Sektor PVML, Ini Alasannya

"Bantuan tahap dua seperti pengemudi ojek, kusir bendi yang mengalami penurunan omset karena sepinya kunjungan wisatawan atau karyawan yang terpaksa dirumahkan dan ia merupakan tulang punggung dari keluarganya, juga bakal dapat," ucapnya.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: