Sumbar Berlakukan Pembatasan Selektif, Gubernur: 8 Pintu Masuk Dipantau
"Hal ini juga sesuai kebijakan beberapa daerah, Menko Polhukam, agar masyarakat menahan diri tidak ikut dalam lalu lintas yang beresiko terkena wabah Covid19," tambah Irwan.
Tindak lanjut pemberlakukan pembatasan selektif ini, terangnya, pada 29 Maret 2020 pukul 10.00 WIB akan lakukan rapat teknis bersama tujuh kepala daerah yang berada pada daerah perbatasan, Forkopimda, OPD terkait.
"Tujuh kepala daerah itu, Bupati Pasaman, Pasaman Barat, Limapuluh Kota, Dhamasraya, Sijunjung, Solok Selatan dan Pesisir Selatan, membahas bagaimana secara teknis pelaksanaan pembatasan selektif ini di lapangan dan kondisi yang ada di daerah," katanya.
Baca juga: An Roys Dukung Nasrul Abit untuk Sumbar Unggul
Irwan kembali berharap, masyarakat Sumbar ikut proaktif dalam antisipasi penyebaran Covid19 dengan pola hidup bersih dan sehat, jaga jarak aman, ikut melarang saudara untuk sementara tidak pulang kampung.
"Masyarakat juga diharapkan berperan aktif mengingatkan para dunsanaknya di rantau untuk sementara tidak pulang kampung, jika menyayangi dunsanak keluarganya yang ada di kampung halaman," ujarnya. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro