Komisi I DPRD Sumbar Klarifikasi Substansi Laporan Terhadap Irwan Prayitno ke Bawaslu
Hal ini, kata Amora, supaya proses Pilgub Sumbar tidak menyimpan duri. "Kalau memang tidak terbukti pelanggaran, DPRD akan katakan bersih. Kalau ada pelanggaran, maka DPRD bisa menempuh prosedur yang ada, kalau perlu menggunakan Hak Angket," ujarnya. (vry)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro