IAIN Batusangkar Tunda Wisuda dan Tiadakan Perkuliahan Tatap Muka Antisipasi Covid19
VALORAnews - Rektor IAIN Batusangkar, H Kasmuri mengeluarkan Surat Edaran (SE) No B-691/In.27/R/HM.00/03/2020 tertanggal 16 Maret 2020. Salah satu poinnya, mengganti kegiatan perkuliahan tatap muka di kampus, dengan kegiatan perkuliahan daring atau e-learning selama 14 hari yakni mulai 16-29 Maret 2020.
"SE ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus. Ini bagian dari tindakan penanggulanganan serta pencegahannya di lingkungan IAIN Batusangkar," ungkap Kasmuri di Batusangkar, Senin (16/3/2020).
Dikatakan, untuk dosen dan tenaga kependidikan IAIN Batusangkar, tetap melaksanakan tugas administrasi maupun kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagaimana biasa dengan mengutamakan kesehatan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai macam indikasi yang menunjukkan gejala infeksi Corona Virus.
Kemudian, menghindari kontak langsung dengan orang yang terindikasi, melakukan tindakan pencegahan dini dengan selalu membersihkan tangan menggunakan alat pembersih yang sesuai dengan standar kesehatan. "Yang paling utama, tetap tenang dan selalu mendekatkan diri pada Allah SWT," ajaknya.
Baca juga: 46 Kandidat Ikuti Seleksi Sertifikasi Guru Tahfiz
Menurut dia, SE rektor ini berdasarkan Keputusan Menkes RI No HK.01.07/MENKES/104/2020 tahun 2020 tentang penetapan infeksi corona virus sebagai penyakit yang menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya.
Kemudian, merujuk SE Menteri Agama RI No 13 Tahun 2020 tentang kewaspadaan dini, kesiapsiagaan serta tindakan antisipasi pencegahan Covid-19 di lingkungan Kementrian Agama. Lalu, SE Dirjen Pendidikan Islam No 657/03/2020 tentang upaya pencegahan penyebaran covid-19 dilingkungan PTKI.
"Dalam edaran tersebut juga disebutkan bahwa seluruh kegiatan akademik dan non akademik yang melibatkan interaksi dengan banyak orang ditiadakan, seperti kegiatan PPL, KKN, Magang, Praktikum, Seminar, Ujian, yang melibatkan interaksi dengan banyak orang," ungkap Kasmuri.
Disamping itu, Kasmuri mengatakan, melalui SE Menteri Agama RI, seluruh kegiatan perjalanan dinas ditunda, kecuali untuk perjalanan yang sangat penting dan mendesak untuk dilakukan. "Yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini adalah kegiatan wisuda untuk periode Maret 2020, ditunda sampai batas waktu yang akan ditentukan kembali," terangnya. (jen)
Baca juga: Dema FTIK IAIN Batusangkar Kupas Kondisi Dunia Pendidikan Tanahdatar
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Ini Tanggal Pelantikan Caleg DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota Hasil Pemilu 2024 di Sumatera Barat
- Gubernur Sumbar Ajak Danrem 032/Wbr Susuri Jalan Tol Padang-Sicincin dengan Motor Trabas
- Pilkada se-Sumbar 2024, Semua Tahapan Pendaftaran Calon melalui Silon, Ini Tahapannya
- Komisi III DPRD Kepri Cari Tahu Kiat Pembangunan Infrastruktur ke DPRD Sumbar
- Sumbar Targetkan Indeks SAKIP Predikat A, Sekda: Patuhi 10 Rekomendasi Kemenpan RB