162 Warga Sumbar Masuk Status ODP, Belum Suspect Covid-19
VALORAnews - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar, Merry Yuliesday menegaskan, setiap penumpang pesawat udara dari rute internasional, jika mendapat status health alert card (HAC), selanjutnya akan masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP).
"Setiap penumpang HAC akan disampaikan ke Dinas Kesehatan di kabupaten/kota, untuk dilakukan pemantauan selama 14 hari sejak kedatangannya. Ini dihitung sejak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) mengirimkan nama-nama penumpang yang mendapatkan status HAC itu," ungkap Merry melalui pesan whatsapp, Jumat (14/3/2020) malam.
Merry dikonfirmasi terkait beredarnya informasi tentang 162 orang di Sumbar yang terdiri dari jemaah umrah dan wisatawan yang pulang dari Malaysia, jadi suspect Corona atau Covid-19.
"Bukan terpantau suspect covid-19. Untuk memutuskan covid-19, mesti mengambil sejumlah sampel lalu diperiksa ke laboratorium yang ada di Jakarta. Hasilnya baru diketahui, paling lama 4 hari sejak sampel diterima labor," ungkapnya.
Baca juga: Masuk Terminal Keberangkatan BIM, Yos: Semua Wajib Diperiksa Suhu Tubuh
"Saya tegaskan, Dinas Kesehatan baik provinsi maupun kabupaten/kota, akan terus memantau penumpang pesawat dari luar atau dalam negeri yang mendapat status HAC dari KKP. Jadi, 162 orang warga Sumbar itu masih belum bisa disebutkansuspectCovid-19," terang Merry. (vry)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro