Homestay Mulai Diminati Pelancong di Bukittinggi
VALORAnews - Homestay merupakan bagian penting dalam mendukung program kepariwisataan yang ada di Kota Bukittinggi.
Demikian disampaikan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias pada acara silaturrahmi pengelola homestay se-Sumatera Barat di Bukittinggi, Senin (2/3/2020).
Disampaikannya, Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi sangat mendukung keberadaan homestay, karena Bukittinggi merupakan daerah tujuan wisata di Sumatera Barat.
Kegiatan silaturahmi pengelola homestay se-Sumatera Barat merupakan yang ke-3 kali diselenggarakan di Bukittinggi. Di Bukittinggi sendiri terdapat 50 usaha homestay.
Baca juga: Bukittinggi masih jadi Destinasi Wisata Favorit, Ini Indikatornya
"Di musim libur, Bukittinggi belum memadai menampung tamu yang menginap. Bukittinggi masih membutuhkan kamar banyak, untuk itu keberadaan homestay sangat penting," katanya.
Ia meminta pengelola homestay, menjaga kebersihan, layanan ketersediaan air minum dan kelengkapan fasilitas ibadah.
"Kepada pengelola homestay agar menjadikan Permen Parekraf No. 9 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Pondok Wisata sebagai pedoman dalam menjalankan usahanya," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Bukittinggi, Supadria menyebutkan, homestay di Bukittinggi telah menjadi pilihan pengujung untuk menginap.
Baca juga: Pokdarwis Sungai Batang Dilatih Pariwisata Ramah Muslim, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
"Perkembangan homestay di Bukittinggi semakin pesat. Sarana dan prasarana yang tersedia di homestay tidak kalah nyaman dari hotel-hotel yang ada," tuturnya.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan