APBMI Sumbar Bergerak Batalkan Omnibus Law Ciptaker
VALORAnews - Ketua Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumatera Barat, HM Tauhid menilai, keberadaan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker), akan membuat para pengusaha dan pekerja dibidang bongkar muat makin terjepit.
"Kita kecewa atas regulasi ini. Karena, jelas-jelas tidak menunjukkan keberpihakan pada warga negara yang berusaha di sektor pelabuhan. Terlebih, APBMI juga tidak dilibatkan dalam penyusunan RUU itu," ungkap Tauhid didampingi pengurus lainnya, Jumat (28/2/2020).
Tauhid meminta, sejumlah pasal di dalam Omnibus Law Ciptaker ini ditinjau kembali. Khususnya pasal 91, berkenaan dengan syarat harus Badan Usaha BUP yang boleh menjalankan Usaha di Pelabuhan. "Untuk jadi BUP, syaratnya tidak mampu dipenuhi perusahaan swasta yang sudah dulu ada dan beroperasi di pelabuhan," terangnya.
Tauhid dan pengurus APBMI Sumbar menilai, Omnibus Law Ciptaker ini akan mematikan para pengusaha PBM di pelabuhan karena syarat tersebut seperti akal-akalan pihak tertentu dalam membunuh bidang usaha ini.
Baca juga: Nasrul Abit Ingatkan Pentingnya Menjaga Kasih Sayang pada Puja dan Ica
"Ini sama juga membunuh kami, padahal dalam Pidato Presiden Jokowi pada Rapimnas Kadin di Bali, ditegaskan bahwa BUMN dan pemerintah akan mendahulukan perusahaan swasta untuk bekerja seluas-luasnya," tegas Tauhid.
Dikatakan Tauhid, APBMI Sumbar bersama pengurus di tingkat provinsi se-Indonesia, akan terus berjuang untuk membatalkan Omnibus Law Ciptaker ini jadi UU. "Beleid terbaru ini akan berdampak buruk pada ribuan jiwa yang mencari nafkah pada bidang usaha PBM ini," tegasnya. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Gubernur Sumbar Sambut Peraih Emas Binaraga dan Perunggu Muaythai PON XXI, Janjikan Pekerjaan di BUMD
- Gubernur Sumbar Hadiri Pembukaan PON XXI Aceh-Sumut, Ini Janji yang Disampaikan
- Sumbar Siapkan Bonus Rp250 Juta untuk Peraih Emas PON XXI Aceh-Sumut
- Minangkabau Archery Club Gelar Lomba Memanah Piala Gubernur, Ini Harapan Mahyeldi
- 16 Tim Ikuti Turnamen Mini Soccer Gubernur Cup 2024, Ini Harapan Mahyeldi
Disparpora Mentawai Gelar Turnamen Voli dan Sepaktakraw Bupati Cup I
Olahraga - 10 September 2024
Sumbar Siapkan Bonus Rp250 Juta untuk Peraih Emas PON XXI Aceh-Sumut
Olahraga - 02 September 2024