Pendapatan Daerah di Perubahan ABPD Sumbar Naik Rp50 Miliar

Kamis, 27 Agustus 2015, 21:27 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Pendapatan Daerah di Perubahan ABPD Sumbar Naik Rp50 Miliar
Pj Gubernur Sumbar, Reydonnyzar Monek mendampingi Wapres RI, Jusuf Kalla dan Irman Gusman (ketua DPD RI), Minggu (23/8/2015), saat meninjau pembangunan Masjid Raya Sumbar. (istimewa)

VALORAnews -- Sidang paripurna Nota Pengantar Perubahan APBD Sumbar 2015, Kamis (27/8/2015), disampaikan Penjabat Gubernur Sumbar, Reydonnyzar Monek. Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim itu, pendapatan daerah disebutkan naik 1,27 persen.

"Sesuai rencana kebijakan umum perubahan APBD 2015, pendapatan daerah naik sebesar Rp50, 07 miliar lebih dari semula sebesar Rp 3,952 triliun," ujar Donny Moenek, demikian Pj gubernur karib disapa.

Dikatakan, peningkatan ini berasal dari sumber PAD sebesar 1,11 persen. Dimana, dari semua PAD yang berasal dari pajak daerah, mengalami penurunan sebesar 2,15 persen, namun restribusi daerah naik 0,80 persen dan hasil pengelolaan kekayaan daerah naik 21,82 persen.

Untuk sektor belanja daerah, terjadi penambahan 4,14 persen. "Bertambah sebesar Rp167,558 miliar dari APBD induk," ujarnya.

Baca juga: Potensi Pertanian dan EBT Sumbar Belum Tergarap, Audy Joinaldy: Pemerintah Terkendala Hilirisasi dan Investasi

Peningkatan ini, menurut Donny Moenek, setelah dilakukan penyesuaian baik belanja tidak langsung meliputi belanja pegawai, belanja hibah pada lembaga dan organisasi, belanja hibah BOS, belanja bagi hasil kabupaten dan kota, belanja bantuan keuangan pada kabupaten dan kota serta biaya tak terduga.

"Meningkatnya belanja langsung pada Perubahan APBD 2015, untuk menunjang pencapaian sasaran pembangunan," ujarnya.

Adapun sasaran pembangunan yang diharapkan tercapai, kata Donny, antara lain terjadinya peningkatan pelayanan kesehatan pada semua rumah sakit umum daerah yang sudah berstatus BLUD. Lalu, penyediaan anggaran untuk peningkatan belanja modal yang menyentuh kebutuhan langsung masyarakat.

"Penambahan anggaran untuk pelayanan perkantoran," ujarnya.

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

Sedang dalam nota pengantar rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Sumbar 2016, menurut Donny Monek, yang perlu menjadi perhatian yaitu fungsi melekat.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI