Baru 2 Pasangan Calon Jalur Perseorangan se-Sumbar Serahkan Bukti Dukungan

Rabu, 19 Februari 2020, 21:07 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Baru 2 Pasangan Calon Jalur Perseorangan se-Sumbar Serahkan Bukti Dukungan
Satu unit truk berisi berkas dukungan bakal calon jalur perseorangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar pada pemilihan serentak 2020, parkir di halaman gedung Pramuka, Jl Pramuka Raya, Padang, Rabu (19/2/2020). (humas)

VALORAnews - Dua pasangan calon dari jalur perseorangan, menyerahkan berkas dukungan ke KPU di Sumbar, pada H-1 masa penyerahan dukungan yang berakhir 20 Februari 2020. Satu pasangan calon untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar dan satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi.

"Pasangan Fakhrizal-Genius Umar untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar, menyerahkan dukungan sebanyak 336.657. Sedangkan pasangan Ramlan Nurmatias-Syahrizal untuk bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi dengan dukungan sebanyak 21.975," ungkap Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Izwaryani saat dihubungi Rabu (19/2/2020) sore.

Informasi yang dihimpun, berkas dukungan pasangan calon Fakhrizal-Genius Umar dibawa dengan menggunakan satu unit truk yang bermuatan puluhan box berisi dukungan masyarakat yang tersebar di 19 kabupaten/kota yang ada di Sumbar.

Syarat minimal calon perseorangan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar, 316.051 dukungan beserta lampiran foto copy KTP dan pernyataan dukungan bertanda tangan basah. Sebarannya mesti berada di 50 persen plus satu dari 19 kabupaten/kota yang ada di Sumbar. Batas akhir penyerahan dukungan untuk tingkat pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 20 Februari 2020 pukul 24.00 WIB.

Baca juga: Pilkada Serentak 2024 se-Sumbar, 8 Daerah Head to Head, 1 Lawan Kotak Kosong, 1 Perseorangan, Payakumbuh Paslon Terbanyak

Sedangkan berkas dukungan Ramlan-Syahrizal diserahkan dalam 10 boks yang berisikan 21.975 lembar dukungan. Dukungan yang diserahkan ini jauh melebihi persyaratan KPU sebanyak 8.145 dukungan warga yang tercatat dalam DPT Pemilu 2019.

Pada pemilihan serentak 2020 ini, di Sumbar akan diikuti 11 kabupaten dan 2 kota serta provinsi. Untuk jalur perseorangan ini, pemegang KTP dengan status ASN, TNI dan Polri, akan dicoret dari daftar dukungan. Batas akhir penerimaan dukungan calon bupati atau wali kota jalur perseorangan pada pemilihan serentak ini pada 23 Februari 2020 pukul 24.00 WIB.

"Saat ini, KPU akan lakukan verifikasi berkas yang diberikan, selanjutnya akan dinilai, apakah memenuhi syarat dukungan atau tidak," tandas Izwaryani.

"Untuk bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar, Syamsu Djalal-Aldi Taher yang juga telah diberikan password sistem informasi pencalonan (Silon), masih belum ada kepastian waktu mendaftarnya," tambah Iswaryani. (kyo)

Baca juga: 8 Bakal Calon Perseorangan Telah Serahkan Mandat ke KPU se-Sumbar

Berikut bakal calon perseorangan pada pemilihan serentak 2020 di Sumbar:

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI