KPU Pasbar Latih 10 Operator Silon Pasangan Agus Susanto-Rommy Candra

Selasa, 07 Januari 2020, 19:31 WIB | Wisata | Kab. Pasaman Barat
KPU Pasbar Latih 10 Operator Silon Pasangan Agus Susanto-Rommy Candra
KPU Pasbar memfasilitasi 10 orang operator Silon bakal calon dari jalur perseorangan di pemilihan serentak 2020 di Pasbar, Selasa (7/1/2020). (dodi ifanda/valoranews)

VALORAnews - Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat dari jalur perseorangan pada pemilihan serentak 2020, Agus Susanto-Rommy Candra menghadirkan 10 orang operator yang akan bertugas mengunggah (input) dukungan masyarakat ke sistem informasi pencalonan (Silon) KPU. Mereka mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) yang digelar KPU Pasaman Barat, Selasa (7/1/2020).

"Sengaja kita fasilitasi, agar saat mengunggah data dukungan masyarakat untuk calon perseorangan sesuai Peraturan KPU No 16 Tahun 2019 tentang Pencalonan," ungkap Ketua Divisi Teknis KPU Pasbar, Adri disela Bimtek, Selasa pagi.

Untuk Pasbar, calon perseorangan mesti mengantongi dukungan sebanyak 21.312 warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 lalu. Dukungan itu minimal tersebar di 6 dari 11 kecamatan yang ada di Pasbar.

Sepuluh orang tim operator itu, dikomandoi Ahmad Atopotan sekaligus Liaison Officer (LO) Bakal Calon Agus Susanto- Rommy Candra. Mereka tampak serius mengikuti Bimtek. Masing-masingnya dibekali laptop untuk mempraktekan proses input syarat dukungan calon perseorangan ke Silon KPU.

Baca juga: Pilkada Serentak 2024 se-Sumbar, 8 Daerah Head to Head, 1 Lawan Kotak Kosong, 1 Perseorangan, Payakumbuh Paslon Terbanyak

Dikatakan Adri, KPU Pasbar mulai menerima dukungan dari jalur perseorangan pada 19 Februari 2020. "Setelah itu, kita adakan verifikasi dan validasi dukungan. Secara marathon, semua persyaratan dukungan akan diperiksa," ungkapnya.

Ditegaskan Adri, pada pemilihan serentak 2020 ini, pasangan calon yang maju dari jalur perseorangan, verifikasi admnistrasi berikut verifikasinya, wajib beres sebelum masa pendaftaran.

"Saya kira ini adalah terobosan besar, sehingga pencalonan perseoranga itu betul-betul terakomodir sesuai Peraturan KPU No 16 Tahun 2019," terangnya.

"Kita berupaya memfasilitasi, agar saat menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan sebelum mendaftar yang dimulai pada 16 Juni 2020 nantinya, dukungan perorangan itu udah clear baik varifikasi administrasi maupun faktulnya," terangnya.

Baca juga: Calon Perseorangan: KPU Pasbar Terima Berkas Dukungan Agus-Rommy

Sementara, Ahmad Atopotan mengucapkan terimakasih pada KPU Pasbar, yang telah memfasilitasi Bimtek untuk operator Silon dari jalur perseorangan pada pemilihan serentak 2020 ini.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI