18 Warga Binaan Rutan Muara Labuh dapat Remisi Kemerdekaan
VALORAnews - Memperingati Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 pada 17 Agustus 2019, 18 dari 29 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah tahanan Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan mendapatkan remisi.
"Dengan adanya pemberian remisi kepada warga binaan memotivasi mereka untuk berprilaku yang baik remisi ini juga merupakan hak-hak asasi warga binaan," kata Bupati Solsel, Muzni Zakaria mengutip sambutan Kemenkumham di Rutan Muara Labuh, Sabtu (17/8/2019).
Kepala Rumah Tahanan (Tutan) Muara Labuh, Kaharudin mengungkapkan, remisi yang didapat WBP tersebut bervariasi antara satu sampai lima bulan.
"WBP yang mendapat remisi satu bulan 11 orang, dua bulan (1 orang), tiga bulan (4 orang), empat bulan (1 orang) dan lima bulan (1 orang)," katanya.
Baca juga: 293 Warga Binaan Lapas Lubuk Basung Terima Remisi HUT RI ke-79, Tiga Langsung Bebas
Menurut dia, WBP yang mendapat remisi tersebut karena dinilai berkelakuan baik selama menjalani hukuman di rutan setempat sehingga diusulkan mendapat pengurangan masa tahanan pada peringatan HUT RI tahun ini.
"Berkelakuan baik itu seperti tidak pernah berkelahi, memakai narkoba dan menggunakan ponsel serta berkelakuan baik lainnya," katanya.
Dia mengungkapkan jumlah keseluruhan penghuni rutan Muara Labuh saat ini 65 orang.
"Yang sudah vonis 30 orang, itu yang dapat remisi 18 orang, sisanya 35 orang masih tahanan karena belum ada vonis pengadilan," jelasnya. (rls)
Baca juga: 53 WBP di Lingkup Kanwil Kemenkumham Sumbar Dapat Remisi Langsung Bebas
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Peneliti dari 3 Perguruan Tinggi jadikan Nagari Lubuk Malako Prototype Desa Adat
- Ketua Dekranasda Solsel Resmikan Mitra Kerinci Galeri
- Mandabiah Kabau Nan Gadang, Khairunas: Pemkab Dukung Pelestarian Budaya
- Bupati Solsel Nilai BBI Bariang Cocok jadi Lokasi Wisata Edukasi
- Dekranasda Solsel Fasilitasi 70 Milenial Dilatih Desainer Andal