53 WBP di Lingkup Kanwil Kemenkumham Sumbar Dapat Remisi Langsung Bebas

Minggu, 18 Agustus 2024, 18:15 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
53 WBP di Lingkup Kanwil Kemenkumham Sumbar Dapat Remisi Langsung Bebas
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan secara simbolis remisi bagi 4.185 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di bawah lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Sabtu. (humas)

PADANG (17/8/2024) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi serahkan keputusan pemberian remisi bagi 4.185 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di bawah lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar.

"Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan," kata Mahyeldi.

Hal itu dikatakannya, saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Padang, Sabtu.

Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini, kata Mahyeldi, bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.

Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen

Tetapi, merupakan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

"Kita berharap agar seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini, menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh," ujarnya.

Sumatera itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Dwinastiti Handayani melaporkan, jumlah remisi dalam rangka HUT RI ke-79 di lingkup Kanwil Kemenkumham Sumbar meliputi 4.185 WBP.

Rinciannya, penerima remisi umum I pengurangan sebagian masa tahanan untuk 4.132 WBP dan remisi umum II langsung bebas untuk 53 WBP.

Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan

"Narapidana dan anak binaan yang memperoleh remisi sepatutnya bersyukur kepada Tuhan yang kuasa. Sebab remisi merupakan hak yang layak diterima karena telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai undang-undang yang berlaku," terangnya.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI