Pleno Penetapan Calon Tertutup, Adrian: Terasa Ganjil

Selasa, 25 Agustus 2015, 11:19 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Pleno Penetapan Calon Tertutup, Adrian: Terasa Ganjil
Pleno Penetapan Calon Tertutup, Adrian: Terasa Ganjil
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Adrian menyayangkan pleno penetapan pasangan calon pada pemilihan serentak 2015 di Sumbar, dilaksanakan dalam rapat tertutup.

"Kesannya, kalau tertutup itu tentu akan mengundang kecurigaan publik. Kenapa tertutup? Apa ada syarat kandidat yang tidak terpenuhi atau ada informasi yang dikecualikan dalam pleno itu," ungkap Adrian, beberapa saat lalu.

Tertutupnya rapat pleno penetapan ini, mengacu surat KPU RI No 510/KPU/VIII/2015, tanggal 23 Agustus 2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan. Di poin 1 surat itu, memang ada perintah untuk melaksanakan pleno secara tertutup. (Baca: Calon Gubernur Ditetapkan Tertutup, Amnasmen: Saya Pastikan Tak Mengurangi Apapun)

Poin satu pada surat tersebut menyatakan, berdasarkan hasil penelitian perbaikan syarat pencalonan dan syarat calon sebagaimana dimaksud Pasal 61 ayat (1), ayat (2), ayat (4), Pasal 64, Pasal 65, Pasal 66, Pasal 67 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota melaksanakan Rapat Pleno Tertutup yang hasilnya dituangkan dalam Berita Acara dan diterbitkan Keputusan Penetapan Pasangan Calon

Baca juga: 1.030 Guru Non PNS Bukittinggi Dibayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Surat KPU Mo 510 ini, menurut Adrian, terasa ganjil. Karena, dia merasa penetapan pasangan calon itu tak menyentuh ranah informasi yang dikecualikan. "Untuk informasi dikecualikan, menurut UU 14 Tahun 2008, sifatnya sangat ketat," ungkap Adrian.

Meski tertutup, Adrian berharap, KPU sebagai badan publik, dan semua pembiayaan Pilkada ditanggung APBD Sumbar, bisa melaksanakan tahapan secara transparan.

"KPU Sumbar, bisa membuka ke publik lewat konferensi pers. Perlihatkan seluruh hasil verifikasi yang sudah di check-list oleh KPU melalui media untuk kemudian disampaikan ke publik Sumbar," saran Adrian. (klg)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: