Inilah Penyebab Batalnya Calon di Pilkada Tanahdatar, Pessel dan Solsel
VALORAnews - Tiga bakal pasangan calon yang dinyatakan gagal oleh KPU pada pemilihan serentak 2015 di Sumbar, dua di antaranya terkait perpajakan sebagaimana diatur dalam Pasal 42 Ayat 1 huruf (o) Peraturan KPU No 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan.
Akibatnya, bakal pasangan calon yang diusung Partai Demokrat dan PPP, Burhanudin-Novril Anas (Pessel) serta pasangan calon yang diusung Partai Demokrat, PDIP dan PPP, Nelson Darwis Dt Tungga Batuah-Muzwar M Dt Rangkayo Batuah (Tanahdatar), tak bisa mengikuti tahapan selanjutnya, pengundian nomor urut. Langkah mereka terhenti sebatas sebagai bakal pasangan calon. (Baca: Tiga dari 42 Paslon di Pilkada se-Sumbar Dinyatakan Gagal)
Di Pessel, yang tak melampirkan dokumen tentang perpajakan sebagaimana diatur dalam 42 Ayat 1 huruf (o) itu yakni Novril Anas. Sedangkan di Tanahdatar, H Nelson Darwis Dt Tungga Batuah. Oleh KPU setempat, mereka dinyatakan tak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Ayat 1 huruf (l) Peraturan KPU No 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan KPU No 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan.
Untuk pasangan calon Solok Selatan, faktor dukungan yang tak memenuhi syarat minimal, jadi faktor penggagalan. Dalam pleno KPU Solsel tentang rekapitulasi dukungan pasangan perseorangan, Jumat (21/8/2015) dinyatakan, bakal pasangan calon Boy Iswarmen-Fachril Murad, masih kekurangan dukungan sebanyak 468 lembar KTP, dari syarat minimal yang harus dipenuhi 17.460 bukti dukungan.
Baca juga: Syarat Calon 2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dinyatakan Memenuhi Syarat
"Meskipun tiga pasangan calon kepala daerah tersebut gagal untuk bertarung pada pilkada 9 Desember 2015 mendatang, tidak serta merta menggagalkan pilkada di tiga daerah itu. Karena, dari masing-masing daerah masih ada dua dan tiga pasang calon," ungkap Ketua KPU Sumbar, Amnasmen, Senin (24/8/2015) usai pleno penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2016-2021. (pl6)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro
- INews TV Nobatkan Gubernur Sumbar jadi Penerima Pimpinan Daerah Award 2024, Ini Alasannya
- Kembangkan Pariwisata Sumbar, Gubernur Sumbar Temui Wamenparekraf
- Gubernur Sumbar Inginkan Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI Direvitalisasi, Ini Alasannya
- Festival Maek akan Dihadiri Arkeolog dan Seniman Dunia, Supardi: Peradaban Megalitik Maek Potensi Mengubah Sejarah Asia