Calon Gubernur Ditetapkan Tertutup, Amnasmen: Saya Pastikan Tak Mengurangi Apapun
VALORAnews -- KPU Sumbar menyatakan, pasangan calon Irwan Prayitno dan Nasrul Abit serta Muslim Kasim dan Fauzi Bahar, memenuhi syarat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2016-2021 pada pemilihan serentak 2015.
Penetapan ini, dalam pleno tertutup yang digelar Senin (24/8/2015) dan telah dituangkan dalam berita acara penetapan No 54/BA/VIII/2015 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar tahun 2015, tertanggal 24 Agustus 2015.
"Saya mohon maaf, karena pleno diadakan tertutup. Itu berdasarkan surat edaran dari KPU pusat, tapi saya pastikan, itu tidak mengurangi apapun," tegas Ketua KPU Sumbar, Amnasmen kepada wartawan yang telah menunggu sejak siang, usai rapat pleno Senin sore.
Sesuai surat KPU RI No 510/KPU/VIII/2015, tanggal 23 Agustus 2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan, memang ada perintah untuk melaksanakan pleno secara tertutup sebagaimana disebutkan dalam poin 1 dalam surat itu.
Poin satu pada surat tersebut menyatakan Berdasarkan hasil penelitian perbaikan syarat pencalonan dan syarat calon sebagaimana dimaksud Pasal 61 ayat (1), ayat (2), ayat (4), Pasal 64, Pasal 65, Pasal 66, Pasal 67 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota melaksanakan Rapat Pleno Tertutup yang hasilnya dituangkan dalam Berita Acara dan diterbitkan Keputusan Penetapan Pasangan Calon
Dengan penetapan ini, paslon IP-NA yang diusung Partai Gerindra dan PKS serta paslon MK-FB (PDIP, PAN, Partai Nasdem dan Partai Hanura), bakal mengikuti pengundian nomor urut yang dijadwalkan, Selasa (25/8/2015).
Pleno yang tertutup ini, disayangkan banyak wartawan peliput. "Aneh kok tertutup plenonya. Padahal kan soal penetapan, tidak ada yang rahasia seharusnya," ujar Very, wartawan kliksumbar.com ini.
Tapi, pleno tertutup ini sesuai arahan KPU RI. "Kalau pencabutan nomor urut besok, itu pleno terbuka," ujar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Sumbar, Agus Catur. (klg)
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro