Abdul Rahman Pastikan PTSP Kemenag Mempermudah Urusan Masyarakat

Selasa, 05 November 2019, 16:03 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Abdul Rahman Pastikan PTSP Kemenag Mempermudah Urusan Masyarakat
Wabup Solsel, Abdul Rahman meninjau loket pelayanan PTSP Kantor Kemenag Solsel, usai diresmikan di Golden Arm, Selasa (5/11/2019). (humas)

VALORAnews - Wakil Bupati Solok Selatan (Solsel), H Abdul Rahman mengatakan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan mempermudah masyarakat dalam mengurus setiap keperluan.

Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam peresmian PTSP Kantor Kemenag Kabupaten Solok Selatan, di Golden Arm, Selasa (5/11/2019). PTSP Kemenag Solsel diresmikan Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Hendri.

Hendri mengapresiasi kantor Kemenag Solsel, yang telah menghadirikan layanan terpadu satu pintu bagi masyarakat Solsel. Menurutnya, kendati pembangunannya di Kantor Kemenag, tapi yang akan menikmati manfaatnya adalah seluruh masyarakat Solsel.

Ia menambahkan, PTSP akan memudahkan masyarakat yang akan mengurus berbagai macam bentuk pelayanan. "Dengan PTSP pelayanan administrasi lebih mudah, efektif dan efesien," ungkapnya.

Baca juga: Pemilu 2024: Pantarlih akan Datangi Rumah Pemilih, Abdul Rahman: Siapkan KTP Elektronik dan KK

Sementara, Hendri menyebutkan, di Sumatra Barat hampir seluruh kabupaten/kota sudah memiliki kantor PTSP.

Ia menyebutkan, salah satu tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) ialah melayani masyarakat. Pembangunan kantor ini, menurutnya, merupakan bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena melalui PTSP, semua jenis pelayanan akan cepat diproses, sehingga mempermudah masyarakat dalam mengurus segala kebutuhan, khususnya tentang keagamaan.

"Ini adalah fungsi kita sebagai ASN berbicara tentang pengabdian. Sebagai pelayan publik kita harus menyadari bahwa kita adalah pelayan dan partner bagi masyarakat dalam pengelolaan pemerintah untuk mencapai tujuan bersama. Untuk itu harus diberikan pelayanan yang maksimal dan prima," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Solsel, Syahrul menyebutkan, PTSP bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta untuk memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan cepat, mudah dan terjangkau dalam suatu pelayanan terpadu satu pintu. (rls)

Baca juga: Solsel Serahkan LKPD ke BPK, Dana Penanganan Covid19 Ikut Dilaporkan

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: