Dua dari 42 Paslon di Pilkada se-Sumbar Potensi Tergusur

Senin, 24 Agustus 2015, 10:45 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Dua dari 42 Paslon di Pilkada se-Sumbar Potensi Tergusur
Sembilan orang calon sekretaris KPU Sumbar, tengah mengikuti ujian tertulis di kampus UNP Padang, 13 Agustus 2015 lalu. Mereka akan melalui serangkaian ujian untuk kemudian ditetapkan Pansel jadi tiga nama yang akan diusulkan sebagai sekretaris pada Sekje

VALORAnews -- Dua dari 42 pasangan calon yang mendaftar di pemilihan serentak 2015 di Sumbar, bakal terdepak dari bursa pencalonan. Yaitu, satu pasangan calon dari Tanahdatar dan satunya lagi dari Solok Selatan.

Informasi yang dirangkum, pasangan calon dari Tanahdatar, syarat calon dari salah satu pasangan calon tidak dilengkapi. Sementara, dari Solok Selatan, merupakan pasangan calon dari jalur perseorangan. Dukungannya setelah masa perbaikan, dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal.

"Sebaiknya kita tunggu hasil pleno KPU di kedua daerah itu. Saya belum bisa sampaikan siapa bakal pasangan calon yang bermasalah itu," ujar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Sumbar, Agus Catur, lewat pesan pendeknya.

Dikatakan, masa verifikasi berkas pasangan bakal calon jadwalnya sudah berakhir. Mulai Senin (24/8/2015), 14 KPU di Sumbar, menetapkan bakal calon kepala daerah ditetapkan sebagai calon oleh KPU setempat.

Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024

"Ya, jadwalnya hari ini semua bakal calon yang memenuhi syarat ditetapkan dalam pleno KPU sebagai calon," ujar Catur. Di Sumbar ada dua kota dan 11 kabupaten serta Pilgub menjadi bagian dari Pilkada serentak 9 Desember nanti. (klg)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI