Dua dari 42 Paslon di Pilkada se-Sumbar Potensi Tergusur
VALORAnews -- Dua dari 42 pasangan calon yang mendaftar di pemilihan serentak 2015 di Sumbar, bakal terdepak dari bursa pencalonan. Yaitu, satu pasangan calon dari Tanahdatar dan satunya lagi dari Solok Selatan.
Informasi yang dirangkum, pasangan calon dari Tanahdatar, syarat calon dari salah satu pasangan calon tidak dilengkapi. Sementara, dari Solok Selatan, merupakan pasangan calon dari jalur perseorangan. Dukungannya setelah masa perbaikan, dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal.
"Sebaiknya kita tunggu hasil pleno KPU di kedua daerah itu. Saya belum bisa sampaikan siapa bakal pasangan calon yang bermasalah itu," ujar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Sumbar, Agus Catur, lewat pesan pendeknya.
Dikatakan, masa verifikasi berkas pasangan bakal calon jadwalnya sudah berakhir. Mulai Senin (24/8/2015), 14 KPU di Sumbar, menetapkan bakal calon kepala daerah ditetapkan sebagai calon oleh KPU setempat.
Baca juga: Pilkada Dharmasraya, PKS dan Partai Nasdem Batalkan Pengusulan Adi Gunawan-Romi Siska Putra
"Ya, jadwalnya hari ini semua bakal calon yang memenuhi syarat ditetapkan dalam pleno KPU sebagai calon," ujar Catur. Di Sumbar ada dua kota dan 11 kabupaten serta Pilgub menjadi bagian dari Pilkada serentak 9 Desember nanti. (klg)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro
- INews TV Nobatkan Gubernur Sumbar jadi Penerima Pimpinan Daerah Award 2024, Ini Alasannya
- Kembangkan Pariwisata Sumbar, Gubernur Sumbar Temui Wamenparekraf
- Gubernur Sumbar Inginkan Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI Direvitalisasi, Ini Alasannya
- Festival Maek akan Dihadiri Arkeolog dan Seniman Dunia, Supardi: Peradaban Megalitik Maek Potensi Mengubah Sejarah Asia