Senator Leonardy Ungkap Kesediaan Bupati Solok Menambah Anggaran Pilkada 2020

Selasa, 12 November 2019, 13:08 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Senator Leonardy Ungkap Kesediaan Bupati Solok Menambah Anggaran Pilkada 2020
Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sumbar, H Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa. (mangindo kayo/valoranews)

VALORAnews - Anggota DPD RI daerah pemilihan Sumbar, H Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa mengungkapkan, Bupati Solok, Gusmal, telah menyetujui penambahan anggaran pemilihan kepala daerah serentak 2020 di tingkat Kabupaten Solok.

"Semula baru dialokasikan Rp17 miliar lebih. Barusan saya telepon bupati Solok, telah ditambah sehingga jadi Rp21 miliar lebih," ungkap Leonardy usai pertemuan Komite 1 DPD RI dengan Pemprov Sumbar di kantor gubernur, Selasa (12/11/2019).

Kabupaten Solok bersama Kabupaten Solok Selatan, merupakan dua dari 13 kabupaten/kota di Sumbar yang menggelar pemilihan serentak 2020 mendatang. Kedua daerah ini, sampai 12 November 2019 ini, masih belum jelas alokasi anggaran yang disediakan pemerintah daerah, untuk pelaksanaan pesta demokrasi yang digelar berbarengan dengan pemilihan gubernur/wakil gubernur Sumbar pada 2020 itu.

"Untuk Solok Selatan, saya belum dapat informasi. Namun, KPU di kedua daerah itu, saat ini tengah membahas anggaran Pilkada di Kemendagri bersama pemerintah daerahnya," tukas Leonardy yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI itu.

Baca juga: Ini Jadwal Penting Pilkada Serentak di 12 Kabupaten, 7 Kota dan Provinsi se-Sumatera Barat

Leonardy meminta, KPU Solok segera melakukan rasionalisasi anggaran dengan mengacu pada standar biaya daerah masing-masing. Dengan begitu, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) bisa segera ditandatangani.

"Kita menyadari, kemampuan keuangan daerah itu berbeda-beda satu sama lainnya. Karena itu, penting untuk merasionalkan pembiayaan tahapan pilkada agar pelaksanaan tak menemui kendala nantinya," terang diaa.

"Jika anggaran tersebut kurang, Pak Gusmal telah berjanji untuk menambah. Memang agak sulit merumuskannya dalam naskah NPHD," ungkap Leonardy.

"Menurut hemat saya, jika disebutkan janji penambahan oleh bupati ini dalam naskah NPHD, tak masalah lagi," tukasnya.

Baca juga: Hamsuardi Daftar jadi Calon Bupati ke Partai Demokrat, Sebelumnya ke PKB dan PAN

Sebelumnya, KPU Kabupaten Solok mengajukan anggaran Pilkada sebesar Rp34 miliar lebih. Setelah dilakukan pembahasan cukup alot, KPU Solok akhirnya mengajukan kembali anggaran sebanyak Rp27 miliar.

Angka ini masih dipandang terlalu besar oleh pemerintah daerah. Menurut Pemkab Solok, pemilihan kepala daerah di situ cukup dengan dana Rp17 miliar lebih saja. Kesanggupan Pemkab Solok itu disebutkan dalam surat bupati No 970 tertanggal 1 Oktober 2019.

Untuk Solok Selatan, Pemkabnya menilai, alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar, sudah mencukupi untuk pelaksanaan pesta demokrasi itu. Sementara, KPU Solsel bertahan di angka Rp18,5 miliar untuk pelaksanaanya.

Hingga hari ini, Kabupaten Solok bersama Solok Selatan, merupakan dua daerah di Indonesia yang masih belum jelas alokasi anggarannya. Secara nasional, pemilihan serentak ini digelar di 9 provinsi dan 224 kabupaten dan 37 kota. Sebanyak 37 kota tersebut tersebar di 32 provinsi. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: