KPID Sumbar Tegur GTV Padang

Jumat, 25 Oktober 2019, 14:09 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
KPID Sumbar Tegur GTV Padang
Ilustrasi

VALORAnews - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat, melayangkan teguran administratif sistem saluran jaringan (SSJ) atau stasiun televisi GTV Padang. Hal itu disebabkan, SSJ ini menayangkan orang yang sedang merokok dalam program siarannya.

"Surat teguran administratif atas pelanggaran dalam penayangan program sudah kami keluarkan hari ini," kata Koordinator Bidang Pengawasan Siaran, Melani Friati di Padang, Jumat (25/10/2019).

Berdasarkan pantauan stasiun penyiaran GTV Padang pada 20 Oktober 2019 menayangkan program Pelangi Sumatera Barat pada pukul 03.40 - 04.40 WIB, dalam tayangan tersebut terdapat seorang narasumber yang diwawancarai sedang menghisap rokok.

KPID Sumbar menilai aktivitas itu seharusnya tidak ditayangkan apalagi disiarkan di luar klasifikasi jam dewasa yakni pukul 22.00 - 03.00 WIB.

Baca juga: Dipercaya jadi Calon Tuan Rumah Agenda Nasional di Tahun 2025, KPID Temui Ketua DPRD Sumbar

Jenis pelanggaran ini, ujar Melani, dikategorikan sebagai pelanggaran perlindungan terhadap publik dan muatan program siaran terkait rokok, napza dan minuman beralkohol.

Oleh sebab itu, KPID Sumbar memutuskan tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) KPI Tahun 2012 Pasal 11 Ayat 1 dan Pasal 18 serta Standar Program Siaran (SPS) Pasal 11 Ayat 1, Pasal 26 Ayat 1, Pasal 27 Ayat 2 (a), dan Pasal 38 Ayat 2.

"Sanksi yang diberikan adalah teguran tertulis pertama," ujarnya.

Ia mengimbau televisi nasional menjadikan Pedoman perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) sebagai acuan dalam penayangan sebuah program.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Dialog dengan Komisioner KPID Sumbar Usai Upacara HUT RI ke-79

Kemudian, Melani juga mengajak masyarakat ikut membantu dalam mengawasi isi siaran agar tayangan yang ditonton lebih berkualitas.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI