Solsel Dapat 630 Juta dari Lelang Aset Non Eksekusi

Rabu, 16 Oktober 2019, 17:40 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Solsel Dapat 630 Juta dari Lelang Aset Non Eksekusi
Sekdakab Solsel, Yulian Efi (tengah) foto bersama dengan jajaran KPKNL, usai pelaksanaan lelang aset non eksekusi yang dilakukan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Rabu (16/10/2019). (humas)

VALORAnews - Solsel mendapatkan pendapatan senilai Rp630 juta lebih dari hasil pelelangan barang lelang aset non eksekusi yang dilakukan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Pelelangan sejumlah aset itu dilakukan secara online, pada 15 Oktober 2019. Hasil pelelangan ini akan dicatatkan sebagai pendapatan lain lain yang sah pada neraca daerah," ujar Sekda Solsel, Yulian Efi, Rabu (16/10/2019).

Dijelaskan, dari semua yang dilelang, paling mahal terjual yaitu satu unit alat berat tahun 2006 PC 200 merk Komatsu sebesar Rp227 juta. "Aset Negara yang dilelang, kebanyakan dalam kondisi rusak berat dan kendaraan yang sudah hilang surat kelengkapannya bahkan ada yang dihitung dalam keadaan besi tua," terangnya.

Untuk kondisi barang yang dihitung besi tua, ungkapnya, dilelang dalam bentuk satu paket untuk menarik minat dan meningkatkan nilai jualnya.

Selain itu, juga ada satu unit mobil Pajero tahun 2015, tetapi dalam kondisi rusak berat yang ikut dilelang. "Jumlah yang dilelang ada 41 item termasuk dalam bentuk paket. Dari jumlah itu ada 4 item yang gagal," ungkapnya.

Menurutnya, empat item yang gagal itu adalah satu unit mobil Daihatsu Taruna dan tiga unit motor. "Yang gagal ini akan diproses kembali untuk dilakukan pelelangan," katanya.

Dari lelang berbagai aset ini, terang dia, semua peserta mendapatkan kesempatan yang sama karena dilakukan secara online.

Dia menambahkan, bagi pemenang lelang, harus melunasi harga pembelian dan bea lelang dua persen paling lambat lima hari kerja sejak pelaksanaan lelang.

"Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajiban pembayaran lewat dari lima hari, maka uang jaminan akan disetorkan ke kas negara," pungkasnya. (rls)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: